Gubernur: Tak Benar akan Dibangun Hotel di Taman Budaya

Foto Harian Singgalang
×

Gubernur: Tak Benar akan Dibangun Hotel di Taman Budaya

Bagikan opini

PADANG - Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi, Senin (2/1) malam menyatakan, sama sekali tidak ada rencana membangun hotel di Taman Budaya, Sumbar“Daripada membangun hotel lebih baik APBD dipakai untuk memperbaiki jalan, kata Mahyeldi didampingi Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi.

Saat ini Sumbar lebih mementinkan hal mendesak untuk rakyat ketimbang membangun yang tidak perlu."Jika akan membangun hotel, bukan di Taman Budaya tapi tempat lain namun bukan dana APBD, tapi sampai saat ini, rencana itu belum ada.

HebohPara seniman Sumbar heboh karena sebelumnya munculnya wacana alih fungsi Gedung Kebudayaan Sumbar akan dilengkapi hotel. Sejumlah desakan pembatalan rencana tersebut muncul dari kalangan seniman di Sumbar.

Polemik rencana alih fungsi Gedung Kebudayaan Sumbar tersebut dimulai dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR). Melalui surat undangan Focus Group Discussion (FDG) dari Dinas BMCKTR dengan nomor 2661/CK-BMCKTR/2022 dengan agenda perubahan fungsi zona.Sastrawam Sarifuddin Arifin yang ikut diundang pada kesempatan itu menceritakan saat itu sejumlah budayawan diundang oleh Dinas BMCKTR dalam satu diskusi. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan rencana pembangunan hotel tersebut.

Diceritakan Sarifuddin pada PODBUNGO dipandu Yuang Tabuzier menjelaskan pada pertemuan itu Zona C Gedung Kebudayaan Sumbar akan dialihfungsikan menjadi hotel bintang 5. Petugas Dinas BMCKTR memaparkan sejumlah gambar-gambar rencana hotel dan fungsinya. Kemudian juga hadir Ada investor Afdal, CV Fatih Selaras."Sama sekali tidak nyambung dengan taman budaya,"katanya Sarifuddin.

Dikatakannya, rencananya Zona C ada ruang pameran, IT, film dan sejumlah fasilitas pameran. "Ketika ditanyakan, kalau alih fungsi, apakah sudah diketahui gubernur. Apakah sudah disetujui DPRD. Mereka menjawab sudah disetujui gubernur,"katanya.Bagaimana dengan anggaran APBD yang sudah digunakan. Setuju bagaimana.?, apakah sudah hearing antara seniman dengan gubernur.

"Gubernur tidak boleh sewenang-wenang. karena ini ruang publik. Gedung budaya itu awalnya, padang fair. awalnya untuk seniman-seniman, untuk pusat kesenian padang,"ujarnya.Diceritakannya, gedung tersebut awalnya dibangun pada orde baru. Gedung itu dibangun oleh dana pusat oleh dirjen kebudayaan. Seluruh pembiayaan dari pusat. Semua pegawainnya dari pusat, koodinasi dengan Kanwil Dikbud.

"Ketika pegawai otonomi. Taman Budaya menjadi pemprov, tanahnya milik Pemko. Gedungnya milik pusat,"ujarnya.Menurutnya, Zona C itu adalah tempat senimar berkativitas. Beruji coba, membincangkan masalah yang akan digarap. labor kesenian, tempat berproses secara pemikiran. Bukan tempat mentas.

Tempat membuat musik. Itu sebabnya ketika taman budaya membuat kegiatan, pementasan. Diundang masyarakat awam, tidak akan mengerti."Saya tidak menolak pembangunan hotel di Kota Padang. Hotel itu memang diperlukan, tapi jangan di taman budaya,"katanya.

Budayawan yang juga wartawan senior di Sumbar, Nasrul Azwar sempat membuat petisi di laman situ change.org. Dengan judul Stop, Pembangunan Hotel di Kawasan Taman Budaya Sumatra Barat.Hingga Senin (2/1) petisi sudah ditandatangani sebanyak 248 tanda tangan. Dalam petisi itu dijelaskan, pembangunan Pusat Gedung Kebudayaan Sumatra Barat yang terletak di Jalan Diponegoro, Pantai Padang dimulai sejak tahun 2015.

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini