Polda Riau Pecat 6 Personel Selama 2022

Foto Harian Singgalang
×

Polda Riau Pecat 6 Personel Selama 2022

Bagikan opini

PEKANBARU - Enam anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat selama tahun 2022.Mereka diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTH dari jabatannya.

Hal itu diakui Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12).Dalam giat yang digelar di Lantai 5 Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru itu, Irjen Iqbal mengakui bahwa polisi bermasalah masih ada tapi tidak sebanyak tahun 2021.

"Tahun 2022 terdata 91 kasus polisi bermasalah di jajaran Polda Riau, 32 kasus sidang sedang berjalan dan 59 kasus sudah selesai sidang," kata Kapolda kepada awak media.Lebihlanjut, Irjen Iqbal menerangkan bahwa berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (Kepp) sebanyak 22 polisi dimutasi, sanksi etik 29 polisi dan 7 orang dihukum dengan penempatan khusus.

"Kabar baiknya, dari total tersebut ada 1 polisi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran," jelasnya.Selanjutnya, jumlah pelanggaran berdasarkan pangkat yaitu 3 personil Tamtama, 109 Bintara, 24 Pama dan 5 orang Pamen.

"Hingga saat ini jumlah polisi di Polda Riau yaitu sebanyak 11.021 orang yang terdiri dari 9.950 Polki dan 652 Polwan dan 417 ASN," jelasnya."Ada polisi bermasalah, tetapi juga banyak yang terus terus berinofasi memberikan manfaat untuk masyarakat. Semog kedepan Polda Riau akan semakin baik lagi," tutupnya.(mat)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini