Selama 2022, Polda Riau Tindak 2.768 Tersangka Narkoba

Foto Harian Singgalang
×

Selama 2022, Polda Riau Tindak 2.768 Tersangka Narkoba

Bagikan opini

PEKANBARU - Selama tahun 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.869 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Hal itu diungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun kinerja Polda Riau, Jumat (30/12/2022).

"Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pengungkapan kasus narkoba naik 14,2 persen atau 266 kasus," ungkapnya.Seiring naiknya jumlah kasus, jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021.

"Jumlah tersangka narkoba yang berhasil diringkus pada tahun 2022 berjumlah 2.768 orang," ungkapnya.Lebih rinci kapolda menerangkan bahwa narkoba jenis sabu-sabu menjadi tangkapan paling banyak dengan total 1.702 kasus dan  2.510 tersangka.

"Extacy 69 kasus dengan 120 tersangka, ganja 96 kasus dengan tersangka 135 orang, Happy Five 2 kasus dengan 2 tersangka," jelasnya."Total barang bukti sabu-sabu 745.16 kilogram, extacy 478.623 butir, ganja 134.53 kg, happy five 3.282 butir," jelasnya.(*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini