31 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Agam

Foto Harian Singgalang
×

31 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Agam

Bagikan opini

AGAM - Sebanyak 31 orang meninggal dunia di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat, dampak dari kecelakaan lalu lintas selama Januari sampai 28 Desember 2022.Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Kamis, mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu meningkat 11 orang dibandingkan pada 2021.

"Pada 2021 sebanyak 20 orang meninggal dunia, tahun sekarang 31 orang dan naik 11 orang," katanya didampingi Waka Polres Agam Kompol Adrizal Gucci, Kabag Op AKP Yuliandi, Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo, Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural saat press release akhir 2022 di Aula Wibisono Polres Agam, KamisIa mengatakan, kasus kecelakaan juga naik sebanyak 27 kasus dari 130 kasus pada 2021 menjadi 157 kasus pada 2022 dan luka berat naik tiga orang dari delapan orang pada 2021 menjadi 11 orang pada 2022.

Sementara luka ringan naik 39 orang dari 163 orang pada 2021, menjadi 202 orang pada 2022 dan kerugian material naik Rp246,8 juta dari Rp483,9 juta pada 2021 menjadi Rp730,7 juta pada 2022."Kasus kecelakaan mengalami kenaikan pada tahun ini dan pada umumnya korban masih dibawah umur," katanya.

Ia mengakui, jumlah pelanggaran turun 41 kasus dari 1.726 kasus pada 2021 dan menjadi 1.685 kasus pada 2022.Untuk menekan kasus kecelakaan, tambahnya, Polres Agam melakukan inovasi berupa menyosialisasikan tertib lalu lintas ke sekolah, karena korban dan pelaku kecelakaan merupakan anak dibawah umur.

Setelah itu, memberikan masukan kepada pihak guru bahwa siswa yang belum cukup umur tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah.Namun delemanya sarana transportasi di wilayah hukum Polres Agam masih kurang, sehingga siswa menggunakan kendaraan roda dua untuk ke sekolah.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Agam untuk memanfaatkan tiga unit bus sekolah milik pemerintah setempat," katanya.Ia menambahkan, Polres Agam juga menyosialisasikan ke warga untuk menaati aturan lalu lintas, menertibkan balap liar, melakukan pengaturan lali lintas setiap pagi dan sore.

Namun kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas itu masih kurang, sehingga butuh inovasi dengan meningkat peran Sat Lantas dan Sat Binmas Polres Agam."Mudah-mudahan masyarakat wilayah hukum Polres Agam menaati aturan lalu lintas, sehingga kasus kecelakaan berkurang," katanya.(*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini