Bertemu  Ketua MA, Demi Terwujudnya Peradilan yang Agung (2)

Foto Harian Singgalang
×

Bertemu  Ketua MA, Demi Terwujudnya Peradilan yang Agung (2)

Bagikan opini

Oleh Khairul JasmiSeperti apa peradilan yang agung itu? Mungkin menggetarkan dan semua orang menaruh rasa hormat yang takzim. Ini karena dari jendelanya yang jangkung satu demi satu keluar keputusan yang adil, sebagaimana  harapan rakyat, yang menurut sementara orang, inilah negeri yang terus-menerus memelihara warisan feodal. Tapi, bisa juga bukan seperti itu. 

Mahkamah Agung (MA) sebagaimana namanya memang menjadi harapan terakhir. Menurut Ketua MA., Syarifuddin kepada sejumlah pemred anggota Forum Pemred Indonesia di Jakarta, Selasa (9/11) malam. Saat ini, MA punya 930 satuan kerja di seluruh Indonesia di bawah satu atap, yang dulu terpisah-pisah. Kini ada dalam satu rumah besar. Selain itu ada 13 pengadilan tingkat banding. Sejak 2010, telah dibuat blueprint MA demi mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, tapi seutuhnya belum tercapai. Bisa jadi pada 2035 pekerjaan itu akan selesai. Sekarang ada 8 ribu hakim dan 30 ribu ASN. Mereka bekerja  menghidangkan keadilan untuk rakyat yang gandrung berdemokrasi ini. 

Penggunaan ITKata Syarifuddin, lembaganya terus memacu diri untuk menggunakan IT untuk memperkenalkan peradilan yang cepat. 

"Sekarang ada 7 juta putusan bisa diakses dan sudah diklasifikasi bahkan ada pembagian mana yg lemah dan mana yang punya yurisprudensi," kata dia. Tinggal pencari keadilan, bisa atau tidak mengakses, karena tak semua bisa melakukannya. Secara internal naik pangkat pun sekarang dikelola dengan mekanisme IT. Tapi, apakah IT bisa menghentikan semua praktik jahat? Tentu saja tidak. Yang penting, etika, adab dan integritas. KPK bahkan sudah melakukan survei integritas termasuk untuk MA. Ketua, membeberkan ada 6 warga MA yang kena OTT KPK, satu di antaranya hakim agung. 

"Ini benar-benar sebuah musibah," kata sang ketua. MA sudah memberhentikan (sementara) enam orang. Bahkan atasan langsung sudah diperiksa dan dicopot dari jabatannya. Diikuti rotasi sembilan  orang dan mutasi delapan orang. Lalu akan ada rekrutmen baru panitera pengganti dan sudah masuk lamaran sekitar 100 berkas. MA juga punya satgasus yang kerjanya memantau kedisiplinan warga MA. Diikuti aplikasi pemantau. Tapi, seperti dikatakan seorang pemred, segalanya bisa terjadi di luar gedung MA. 

Melalui IT juga akan ada penunjukkan majelis satu perkara, ini tak mengikuti teori urut kacang, tapi pada beban kerja. Bahkan juga akan ada sidang terbuka, tapi tentu untuk sidang putusan saja. Sementara itu, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dinilai telah memudahkan rakyat mencari nasib perkaranya, yang selama ini MA terkenal, bagai rimba raya nyaris tak bertepi. Walau sudah ada SIIP, tapi MA menyadari, mesti segera ditambah features-nya, sehingga makin gampang dan lengkap. 

Yang pasti, kata Syarifuddin, MAsedang melakukan berbagai perbaikan pelayanan dan integritas warganya setelah musibah terjadi. Ini gunanya demi meraih kembali kepercayaan publik. 

"MA sangat perlu kepercayaan publik," kata Pak Ketua. Kepercayaan akan muncul antara lain, jika kerja selesai dengan baik. Saat ini setidaknya ada 2.000 perkara yang menumpuk di MA, hakim agung hanya 49 orang. Di sanalah letak beratnya tugas MA. Lebih berat menjaga citra. Yang jelas satu perkara bisa diselesaikan dalam 180 hari, turun dari sebelumnya yang 250 hari. Selama ini waktu habis untuk mengetik ulang putusan dan membacanya kembali. 

Mahkamah Agung adalah puncak yang sempit. Untuk berdiri di puncak yang sempit, bukanlah pekerjaan mudah. Setelah duduk di sana, ternyata pekerjaannya tidaklah ringan. Yang ringan adalah makan malam nasi rawon satu meja dengan ketua MA, sembari derak-deruk kerupuk dan segelas kopi tanpa gula. Di lantai 12 pula. Hehehe. (*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini
pekanbaru