Janji Politik

Foto Harian Singgalang
×

Janji Politik

Bagikan opini

Oleh DR. Gamawan FauziJanji-janji kampanye dan harapan yang ditebar dalam visi-misi adalah “utang politik” dan posisinya lebih berat dari utang pribadi. Sebab, janji politik itu membolak-balikkan pikiran dan mempermainkan perasaan anak bangsa, yang mengharapkan perubahan dan kesejahteraan.

Setelah tulisan saya berjudul Mengikhlaskan Piutang dirilis di Minang Satu, tanggal 2 November 2022, seorang sahabat, Agus Taher mengirim Whatsapp ke saya. Beliau menanyakan bagaimana dengan janji politik yang tak dipenuhi atau tepatnya utang politik?Saya langsung menghubungi Ketua MUI Sumatera Barat dan meminta beliau memberikan ceramah tentang itu, agar bisa direkam dan disebarluaskan, supaya bermanfaat bagi para politisi yang aktif untuk dijadikan pedoman dalam memberikan janji-janji. Saya kira ini amal yang bermanfaat buat saudara saudara kita seiman yang akan berkampanye politik pada berbagai kesempatan. Apalagi dalam waktu satu tahun lebih sedikit, helat besar demokrasi akan berlangsung.

Pilkada serentak dan Pileg akan 2024 diselenggarakan di seluruh tanah air. Saat ini, suhu politik mulai bergerak naik. Foto wajah wajah yang cantik dan sosok sosok gagah mulai menghias jalanan dengan berbagai gaya dan kata, mengalahkan iklan produk dagangan, ibarat parfum yang disemprotkan, harumnya mulai menebar ke segala arah. Tapi politik tak selalu se wangi parfume ! Kadang memang melegakan penciuman, tapi ada juga yang membuat perih di hati, bila janji tak terpenuhi, ingkar janji atau kaum generasi Z menyebut dengan PHP alias “pemberian harapan palsu”.Prinsip berkampanye untuk pemilihan Umum itu ibarat menjual barang dagangan. Tujuannya menarik simpati seluas luasnya bagi pembeli. Para calon sadar atau tidak sadar telah melakukan pemasaran politik atas dirinya, sebagaimana dijelaskan Hafied Cangara dalam bukunya Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Katanya, “pemasaran politik adalah upaya penyebarluasan informasi tentang kandidat, partai dan program yang dilakukan oleh aktor actor politik melalui saluran-saluran tertentu kepada segmen (sasaran) tertentu”.

Tujuannya tentu saja untuk mengubah wawasan pengetahuan, sikap dan perilaku para calon pemilih, sesuai dengan keinginan pemberi informasi. Dalam hal kampanye pemilu, masyarakat pemilih dirayu oleh calon, partai dan pendukungnya untuk memilih calon Kepala Daerah atau  legislatif untuk memilih sosok yang dikampanyekan. Wajarlah bila foto foto calon yang fotonya mulai menghias negeri itu adalah foto terbaik, sudah diseleksi, ditelisik, ditimbang timbang, di indang di tampi tareh, dipiliah atah ciek ciek. Tujuannya tidak lain adalah untuk memperkenalkan diri dan menonjolkan dirinya di antara orang lain, sehingga mendatangkan persepsi positif di kalangan masyarakat.Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Dewi Haroen dalam bukunya Personal Branding; kunci kesuksesan berkiprah di dunia politik, bahwa personal branding adalah proses membentuk persepsi masyarakat terhadap aspek-aspek yang dimiliki oleh seseorang, diantaranya adalah kepribadian,kemampuan, atau nilai-nilai, dan bagaimana semua itu menimbulkan persepsi positif dari masyarakat yang pada akhirnya digunakan sebagai alat pemasaran. Begitu hebatnya foto yang disajikan ke publik saat kampanye, pada Pemilu lalu pernah terjadi kasus di pulau Jawa, dimana seorang calon anggota legislatif, menggugat calon anggota legislatif terpilih lainnya pada Dapil yang sama, karena menurut penggugat, foto yang ditampilkan rivalnya jauh lebih cantik dari wajah asli orangnya.

Teman saya Alwi Karmena mengatakan, kalau begitu sebaiknya terhadap calon laki laki yang kurang gagah, diberi peluang memajangkan foto isterinya ( kalau cantik ), yang diberi tulisan mengomentari foto tersebut dengan kata kata "Suami ibu ini benar yang akan jadi anggota legislatif atau Kepala Daerah"... Waktu saya berkampanye dulu, konon ada pemilih di Pariaman yang memilih saya menjadi gubernur karena foto saya sedang tersenyum. Dia mengatakan, Wak bialah mamiliah iko je, wae lai galak ka awak.Tentu saja saya tertawa mendengar cerita itu. Dalam spanduk, baliho, baju kaos, atau apalah yang dijadikan alat peraga kampanye, bukan hanya terpajang foto menawan, tapi juga ada tagline sebagai penguat sosok yang dikampanyekan. Masyarakat mulai dibanjiri kata-kata indah, sejuk, menawan, dan meyakinkan untuk layak dipilih. Bahkan kadang kala memuji diri sendiri, dengan mengatakan sosok cerdas, santun, berwibawa, agamis, amanah, dan sebagainya. Saya kira itu tak salah, namanya juga kampanye, walaupun secara teori komunikasi belum tentu tepat. Tapi terserah pemilihlah, biarlah dia yang menilai.

Namun kampanye Pemilu sejatinya, bukanlah sekedar pajangan foto atau tagline. Melainkan ajang penyampaian program dalam bentuk janji janji. Di negara negara maju semisal Amerika, yang rerata pendidikan rakyatnya sudah lebih dari 12 tahun ( bandingkan dengan indonesia dengan rerata pendidikan rakyat 6 tahun lebih sedikit ), program sebagai janji politik benar benar jadi perhatian serius publik/ pemilih.Beberapa menit setelah debat kandidat berlangsung, atau beberapa menit selepas calon senator atau legislator berpidato, hasil polling langsung tampil di media. Hasilnya bisa naik dan bisa turun drastis. Artinya, pembeli langsung menentukan sikapnya terhadap apa konsepnya jika dia terpilih. Semua itu adalah janji. Akan tetapi di negara maju, kandidat tak berani menjanjikan sesuatu yang tak masuk akal atau tak termakan akal alias nonsen. Salah-salah berjanji justeru akan jadi bumerang, langsung membuat elektabilitas calon terjun bebas. Karena itu konsep, buah pikiran, gagasan, sikap politik, belum menjadi acuan dalam menentukan pilihan.

Di Indonesia pemilih masih sangat kental subjektivitasnya dengan argumen yang beragam. Misalnya karena faktor kedaerahan ( rang kampuang awak ), dunsanak ( famili ), etnik, agama, bahkan sampai Ta'lik politik. Salah benar adalah benar. Hidup mati tetap banteng, tetap Ka'ba, tetap matahari, tetap Mercy, beringin dan seterusnya. Siapapun figur yang diusung tak penting. Kelompok lain adalah mereka yang memilih atas dasar track record calon. Mereka sedikit lebih pragmatis. Mereka memilih calon dari siapa diantara yang punya perhatian dan kepedulian selama ini kepada masyarakat. Siapa yang sering datang berkunjung, siapa yang suka membantu, rajin menyapa, dan semacamnya. Mereka tak lagi berjanji, mereka sudah berbuat, atau " Lakek tangannya " sudah jelas. Atau Badabua ombak, sudah tampak pasirnya. Namun ada juga kelompok yang asal memilih. Mereka ini adalah kelompok hopeless, tak berharap apa apa dari pemilu atau Pilkada. Yang penting ikut memilih. Selesai sudah utangnya, karena menurut mereka, semua itu tak punya pengaruh apa apa terhadap dirinya.Dulu kerja di sawah, sudah pemilu ke sawah juga, dulu buruh, sesudah Pilkada buruh juga, dulu miskin, sesudah penyoblos tetap miskin. Sepuluh kali sawah tergadai, koncek ( kodok ) tetap di pematang juga.

Janji dan Dusta Tipis Jaraknya Lalu, kenapa para calon tetap menebar janji dalam kampanye ? Saya kira itu hanya sekedar asesoris, hanya bedak dan kosmetik pemilu dalam ranah intelektual politik. Dari Pemilu pemilu lalu atau pilkada pilkada yang lalu, terdapat banyak janji yang tak masuk akal yang di " perserakan " oleh para calon. Bebas berobat, bebas uang sekolah, dan banyak bebas bebas lainnya. Atau kalau terpilih akan bangun ini itu, akan mengalokasikan anggaran untuk ini itu sekian persen, jalan semua hotmix, desa tak ada terisolir, akan ada kartu kartu bakti, akan ada dana untuk ini itu, akan membantu segala macam. Padahal calon tersebut belum paham berapa kapasitas fiskal daerahnya, seperti apa beban fiskal daerahnya, berapa besar Pendapatan Asli Daerahnya, berapa besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya, berapa besar dana yang bersifat fixed yang tak mungkin digeser karena menjadi beban tetap dan berapa besar peluang atau celah fiskal yang memungkinkan diarahkan , berapa pertumbuhan anggaran yang rasional dan sebagainya.

Kelucuan yang tak masuk akal itu yang disebut Nikita Kruschev: “Politisi semuanya sama. Mereka berjanji akan membuat jembatan, bahkan di tempat yang tak ada sungai” Pengalaman saya saat mencalon sebagai gubernur lebih dari tujuh belas tahun lalu, jarang sekali ada momentum untuk menyampaikan konsep, kecuali dalam pertemuan atau diskusi terbatas. Itu pun, lebih banyak dalam bentuk dialog. Selebihnya, dalam forum terbùka yang menyedot masa yang banyak, hampir tak pernah ada. “Menyanyi sajalah agak 4 buah lagi pak, nanti kami memilih bapak”, kata audiens. Saya tertawa dalam hati.Tapi bagaimanapun, janji adalah utang dan utang wajib. Janji politik konon termasuk utang juga. Berdosa bila tak dibayar. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda " Tidaklah seorang pemimpin masyarakat muslim, lantas dia meninggal dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan surga baginya”.

Menyangkut hal ini komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, melalui ijtima' nya ke V tanggal 12 Juni 2015, tentang kedudukan pemimpin yang tidak menepati janji, pada poin 9 menyebutkan bahwa " Pimpinan publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah dosa dan tidak boleh dipilih kembali” . Dengan demikian, bagi calon legislatif ataupun calon kepala daerah muslim, patut berhati hati menyampaikan janji politik, karena akan menjadi utang politik yang kelak juga diminta pertanggungjawabannya di akhirat. Rakyat bisa saja lupa atau tak peduli dengan janji itu. DPRD bisa juga tak mempersoalkannya, Lets gone be by gone , tapi malaikat Rakib dan Atib selalu mencatatnya dan kelak dipertanyakan di akhirat. (***) 

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini