Model Pengendalian Limbah Infeksius RS Berbasis Sistem Dinamik di Padang

Foto Harian Singgalang
×

Model Pengendalian Limbah Infeksius RS Berbasis Sistem Dinamik di Padang

Bagikan opini

Oleh Elsa YuniartiDoktor Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang

 Pandemi COVID-19 bukanlah pandemi pertama yang terjadi sepanjang sejarah dunia. Sebelumnya, telah terjadi pandemi Bulbonic Plague (black death) pada tahun 1347, disusul Spanish flu, Asian flu, pandemi SARS. Kemudian, pada tahun 2015 terjadi pandemi zika virus dan pada tahun 2019 virus SARS-CoV-2 yang disebut virus COVID-19 pertama kali ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, Cina.

Kota Padang merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat. Maka secara langsung permasalahan yang teridentifikasi pertama kali pada penelitian ini adalah tingginya kasus COVID-19. Berdasarkan data BPS Kota Padang, tingkat kasus COVID-19 tertinggi dengan interval >3000 Jiwa terdapat di Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, dan Padang Barat. Tingkat kasus COVID-19 sedang dengan interval 2000 - 3000 Jiwa terdapat di Kecamatan Lubuk Begalung, Nanggalo, dan Padang Utara. Sedangkan tingkat kasus COVID-19 rendah dengan interval <2000 Jiwa terdapat di Kecamatan Padang Timur, Pauh, Lubuk Kilangan, Padang Selatan, dan Bungus Teluk Kabung.Kerentanan wilayah Kota Padang terhadap Kasus COVID-19 didapatkan berdasarkan parameter yang meliputi kepadatan penduduk, jumlah penduduk berusia lanjut, jumlah penduduk yang memiliki komorbid yakni penyakit hipertensi dan diabetes mellitus, dan parameter kepatuhan penduduk terhadap protokol kesehatan yang meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dari hasil penelitian didapatkan tingkat kerentanan wilayah terhadap COVID-19 di Kota Padang dibagi dalam 3 tingkatan, yaitu  rendah, sedang, dan tinggi. Tingkat kerentanan wilayah Kota Padang terhadap COVID-19 di masing-masing kecamatan mempunyai tingkat kerentanan yang berbeda-beda. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terdapat di Kecamatan Nanggalo, Lubuk Begalung, Padang Utara, Koto Tangah, dan Kuranji. Tingkat risiko tinggi pada wilayah dengan tingat kerentanan tinggi memiliki kepadatan penduduk lebih dari 6142 Jiwa, komorbid lebih dari 19841 Jiwa, lansia lebih dari 3563, dan kepatuhan protokol kesehatan lebih 25%. Wilayah dengan tingkat kerentanan sedang terdapat di kecamatan Lubuk Kilangan, Padang Selatan, Padang Timur, dan Padang Barat. Tingkat risiko sedang dengan kepadatan penduduk mencapai 3071-6142 Jiwa, komorbid 9921-19841 Jiwa, lansia 1782-3563 Jiwa, dan kepatuhan protokol kesehatan 25-29%. Sedangkan wilayah dengan tingkat kerentanan rendah terdapat di kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Pauh. Tingkat risiko rendah dengan kepadatan penduduk mencapai kurang dari 3070 Jiwa, komorbid kurang dari 9921 Jiwa, lansia kurang dari 1781 Jiwa, dan kepatuhan protokol kesehatan kurang dari 30%.

Berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwa parameter tingkat kerentanan mempengaruhi besarnya resiko seseorang terpapar COVID-19. Kepadatan penduduk dapat menyebabkan terjadinya interaksi antar masyarakat semakin sering, sehingga memperbesar resiko penularan COVID-19. Selain kepadatan penduduk penyebaran COVID-19 di penduduk juga di pengaruhi oleh umur dan gender, dimana untuk penduduk lansia lebih rentan terpapar dikarenakan orang lanjut usia mengalami penurunan fungsi jaringan, organ tubuh lebih mudah terserang penyakit. Parameter kerentanan seperti lansia dan komorbid juga memperbesar resiko penularan COVID-19. Komorbid atau penyakit penyerta yang meningkatkan risiko penduduk terpapar COVID-19 seperti hipertensi, diabetes melitus dan lain sebagainya. Dari uji analisis korelasi didapatkan hubungan yang kuat antara kerentanan wilayah dengan kasus COVID-19 di kota Padang sebesar 0,662. Model regresi linear sederhana yang valid dari hubungan kerentanan wilayah dengan COVID-19 di kota Padang adalah Y=0,7353X 0,1471.Indonesia sendiri termasuk Kota Padang sejak Maret 2020 kasus pertama sampai sekarang telah menghadapi tiga gelombang lonjakan kasus COVID-19. Gelombang pertama pada  Januari 2021 didominasi oleh virus SARS CoV-2, gelombang kedua pada Juli 2021 didominasi oleh varian Delta, serta gelombang ketiga terjadi pada Februari 2022 didominasi oleh varian Omicron dengan tingkat virulensi yang lebih tinggi. Ketiga gelombang ini mengakibatkan tingginya jumlah rawatan di rumah sakit, sehingga otomatis jumlah timbulan limbah infeksius meningkat. Hal ini didukung oleh survei lapangan di lima rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Padang, yakni RSUD Dr. Rasyidin, RS Universitas Andalas, RS Semen Padang, RS Reksodiwirjo, dan RSUP Dr. M. Djamil didapatkan data jumlah timbulan limbah infeksius meningkat lebih dari 100% dari sebelum masa pandemi. Berdasarkan sumber dari PSLB3 KLHT, tercatat adanya peningkatan volume limbah infksius sudah mencapai 30 – 50% per hari. Sedangkan Asian Development Bank (ADB) senada dengan PSLB3 KLHT, mencatat DKI Jakarta menghasilkan limbah infeksius 212 ton/hari. Keadaan Sumatera Barat selama pandemi COVID-19, juga mengalami peningkatan limbah infeksius.

Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Limbah infeksius merupakan limbah yang bisa menjadi sumber penyebaran penyakit baik kepada petugas, pasien, pengunjung ataupun masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit. Limbah infeksius biasanya berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri bekas, sisa makanan pasien. jaringan tubuh pasien, jarum suntik, darah, perban, biakan kultur, bahan atau perlengkapan yang bersentuhan dengan penyakit menular atau media lainnya yang diperkirakan tercemari oleh penyakit pasien. Pengelolaan lingkungan yang tidak tepat akan beresiko terhadap penularan penyakit terutama COVID-19.Pada masa pandemi COVID-19 upaya pengelolaan limbah medis di seluruh wilayah Indonesia yang telah dilakukan pemerintah yaitu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait, antara lain: Surat MenLHK Nomor 167/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Perihal Pengelolaan Limbah Medis pada Fasilitas elayanan Kesehatan Darurat COVID-19 kepada Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 02 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) pada tanggal 24 Maret 2020 kepada Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gubernur seluruh Indonesia, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Surat Direktur Jenderal PSLB3 Nomor S.156/PSLB3/PKPLB3/PLB.2/3/2020 perihal Pengelolaan Limbah B3 Masa Darurat Penanganan Corona Virus Disease-19 kepada Pimpinan Perusahaan Pengelola Limbah B3 Infeksius dan Pimpinan Perusahaan Pengangkut Limbah B3 Infeksius, Surat Direktur Jenderal PSLB3 Nomor S-194/PSLB3/PLB.2/4/2020 perihal Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3 Medis dari Kegiatan Penanganan COVID-19 Kepada Kepala DLH Provinsi seluruh Indonesia, Surat Edaran Nomor. SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB. 3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah Dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19), Surat Edaran Nomor SE.2/MENLH/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (LB3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Kebijakan diatas merupakan upaya optimalisasi pemerintah dalam pengelolaan limbah medis di Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Pada intinya, walaupun sistem pengelolaan limbah medis infeksius COVID-19 sudah ada kebijakannya, namun belum terdapatnya sistem pengendalian limbah infeksius COVID-19 secara komprehensif. Pengendalian tidak hanya dilakukan di internal rumah sakit saja tapi semua komponen baik stakeholder pemangku kebijakan dan masyarakat dengan tujuan akhirnya adalah menurunkan jumlah kasus COVID-19, jumlah rawatan rumah sakit, dan timbulan limbah infeksius rumah sakit berkurang sehingga lingkungan tidak tercemar.Permasalahan dalam bidang kesehatan dan lingkungan sangat erat kaitannya, sehingga tidak dapat dipisahkan. Banyak sekali fenomena yang berhubungan sebab akibat yang melibatkan multivariabel. Hubungan antar variabel selalu berhubungan langsung dan tidak langsung. Permasalahan limbah infeksius merupakan permasalahan kompleks dalam arti terdapatnya interaksi antar elemen yang cukup rumit. Permasalahan limbah infeksius melibatkan multivariabel bersifat dinamis berubah menurut waktu. Oleh karena itu, pendekatan sistem menjadi suatu pendekatan yang paling sesuai untuk menjawab permasalahan di atas. Pendekatan sistem  adalah suatu cara untuk menyelesaikan persoalan yang dimulai dengan melakukan identifikasi terhadap sejumlah kebutuhan-kebutuhan. Karakteristik permasalahan yang diselesaikan dengan pendekatan sistem yaitu permasalahan yang kompleks, dinamis, dan probabilistik.

Pengendalian limbah infeksius rumah sakit di Kota Padang tidak lepas dari peran lingkungan alam (natural environment), lingkungan buatan manusia (man-made environment), dan lingkungan sosial (social environment). Lingkungan alam itu sendiri meliputi kondisi wilayah, mutasi virus COVID-19, dan kasus COVID-19. Lingkungan buatan erat kaitannya dengan kapasitas rumah sakit terhadap rawatan COVID-19 dan timbulan limbah infeksius yang dihasilkan. Lingkungan sosial meliputi upaya pemerintah dalam pencapaian vaksinasi, kebijakan pembatasan wilayah dan peran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Interaksi yang diakibatkan dari ketiga komponen tersebut mempengaruhi terhadap adanya peningkatan kasus COVID-19 dan secara langsung timbulan limbah infeksius meningkat.Belum adanya sebuah sistem pengendalian limbah infeksius COVID-19 secara komprehensif. Sehingga perlunya suatu model dan rekomendasi kebijakan dalam keberlanjutan pengendalian limbah infeksius rumah sakit di Kota Padang pada masa pandemi COVID-19. Pendekatan sistem dalam suatu  dinamika permasalahan lingkungan merupakan proses yang berkesinambungan, mencakup pendekatan lintas waktu. Hal tersebut menjadi dasar atas penelitian disertasi dengan judul Model Pengendalian Limbah Infeksius Rumah Sakit Di Kota Padang Berbasis Sistem Dinamik (Kasus Pandemi COVID-19) menggunakan tools Powersim Studio 10.

Powersim merupakan salah satu perangkat lunak desktop yang dikhususkan untuk membuat, mengembangkan, dan membangun model simulasi dinamik dalam sistem. Powersim memiliki banyak pilihan menu yang dapat membantu secara cepat dan efisien untuk membuat model simulasi. Simulasi di dalam powersim dibangun atas dasar konsep sistem dinamik. Dalam membangun model diawali dengan mendesain hubungan sebab akibat (Causal Loop Diagram/CLD), hal ini untuk mempermudah dalam pemahaman model yang akan dikembangkan, kemudian secara teknis akan dijabarkan dengan Stock Flow Diagram.Model pengendalian limbah infeksius rumah sakit di Kota Padang berbasis sistem dinamik pandemi kasus COVID-19 didapatkan hasil simulasi dari jumlah penduduk Kota Padang sebanyak 909.040 jiwa, terdapat 57,38% penduduk terpapar, 10,06% positif COVID-19, 71,9% isolasi mandiri, 28,1% dirawat di rumah sakit, dan 1,27% kematian. Simulasi vaksinasi didapatkan 85% vaksinasi 1, 69,69% vaksinasi 2, dan 11,73 % vaksinasi booster. Dari simulasi limbah infeksius rumah sakit terjadi peningkatan timbulan limbah infeksius sebanyak 100% dari sebelum masa pandemi. Uji validitas model didapatkan AME kurang dari 10% dinyatakan valid. Data time series yang di input pada model simulasi adalah dari awal kasus COVID-19 pertama di kota Padang Maret 2020 sampai dengan Mei 2022.

Pada model penelitian ini yang diskenariokan adalah skenario vaksinasi, PSBB, dan protokol kesehatan. Novelty dari penelitian disertasi ini adalah rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian limbah infeksius rumah sakit Kota Padang berbasis sistem dinamik kasus Pandemi COVID-19 adalah dengan adanya skenario vaksinasi secara optimis, skenario protokol kesehatan secara optimis, serta skenario PSBB secara optimis mampu menekan dan menurunkan angka positif COVID-19, jumlah rawatan serta mengurangi jumlah timbulan limbah infeksius rumah sakit Kota Padang. Pengendalian limbah infeksius selama pandemik COVID-19 harus dilakukan penanganan dari hulu melalui kepatuhan dalam mentaati protokok Kesehatan, kebijakan PSBB yang dikeluarkan pemerintah dan yang terutama sekali adalah peningkatan target vaksinasi COVID-19.Hasil disertasi ini diharapkan pemerintah Kota Padang tetap konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan di tempat umum dan meningkatkan target vaksinasi untuk mencapai herd immunity harus tetap ditingkatkan, sehingga jumlah rawatan di rumah sakit dan timbulan limbah infeksius dapat terkendali. Bagi pihak rumah sakit, dengan adanya rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari model dapat digunakan sebagai pedoman untuk pengelolaan limbah sehingga dapat menekan biaya pengelolaan limbah infeksius. Masyarakat harus tetap menjaga imunitas terutama bagi yang mempunyai komorbid serta senantiasa menaati protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi. Model yang dihasilkan dapat dijadikan acuan bagi peneliti selanjutnya.

Artikel ini ditulis berdasarkan disertasi untuk penyelesaian S-3 pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang oleh Elsa Yuniarti, dengan Tim Promotor Prof. Dr. Indang Dewata., M.Si, Co Promotor  Ir. Drs. Heldi., M.Si., Ph.D. Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Lingkungan UNP Prof. Eri. Berlian, M.S merangkap pembahas serta Dr. Iswandi U, S.Pd, M.Si dan Prof.dr. Hardisman, MHID, DrPH, FRSPH sebagai pembahas. (***)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini