Oknum Marketing Honda Gajah Motor di Padang Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah

×

Oknum Marketing Honda Gajah Motor di Padang Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah

Bagikan berita
Foto Oknum Marketing Honda Gajah Motor di Padang Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah
Foto Oknum Marketing Honda Gajah Motor di Padang Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah

PADANG - Diduga melakukan penggelapan, PT. Honda Gajah Motor (HGM) selaku dealer mobil Honda di Sumbar melaporkan oknum marketingnya berinisial "K" ke Polresta Padang pada awal Desember.Pelaporan ini berawal setelah adanya temuan internal dari perbuatan dan pengakuan wanita ini kepada manajemen yang merugikan perusahaan dan konsumen. Akibat perbuatan pelaku PT. HGM mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kami mengundang rekan media kesini untuk klarifikasi terkait pernyataan isu negatif terhadap perusahaan kami," kata Direktur Utama PT. Honda Gajah Motor, Alberto Gani didampingi Branch Manager HGM Bypass, Edvan Holyon dan Branch Manager HGM Khatib Sulaiman, Nyoto Hamdani, Sabtu (23/12).Dikatakan, dari temuan internal ini pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Kemudian penyidik Polresta Padang memanggil lima orang karyawan PT HGM untuk dimintai keterangan. Satu dari lima karyawan yang dimintai keterangan inisial "K" (33).

Setelah itu, empat karyawan kembali pulang, namun K tidak diperbolehkan pulang dan diamankan di Polsek Padang Timur yang merupakan sel khusus perempuan."Sekarang kasusnya masih berproses. Kita sifatnya menunggu saja. Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai secara adil," ujar Alberto Gani.

Dikatakannya, proses ini dilakukan setelah adanya tudingan yang beredar di sosial media terkait HGM tidak memiliki niat untuk menyelesaikan masalah ini dan terkesan tidak bertanggungjawab."Siapa saja yang berbuat salah di perusahaan ini akan kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku. Tidak ada yang kami lindungi, ini ‎buktinya ada dugaan penggelapan yang dilakukan "K", kami laporkan ke Polresta Padang," katanya.

Baca juga:

Dijelaskannya, konsumen yang menjadi korban akibat ulah "K", perusahaan akan menjamin seluruh haknya. Hak konsumen yang ditanggung perusahaan yang telah bertransaksi keuangan langsung dengan perusahaan."Kami pastikan memberikan hak konsumen, namun tetap membawa bukti transaksi dengan perusahaan. Bagi konsumen bertransaksi jalur pribadi dengan oknum, itu tanggungjawab pribadi oknum tersebut," jelasnya.

Alberto Gani mengatakan, pihaknya berkomitmen terbuka dalam memberikan informasi terkait kasus ini. Pihaknya juga mengimbau kepada konsumen yang menjadi korban akibat ulah oknum tersebut agar mendatangi HGM untuk melakukan klarifikasi terkait status transaksinya.Pasca kejadian ini, Alberto Gani mengimbau kepada seluruh konsumen ‎untuk menghindari menyetor uang DP ke rekening pribadi marketing. Kalaupun misalnya melakukan transaksi cash baiknya konsumen meminta kwintansi resmi dari perusahaan kepada marketing tersebut.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan pencegahan dini, dengan melakukan verifikasi dari awal sejak mengeluarkan surat pemesanan kendaraan (SPK)."Kepada konsumen harus lebih berhati-hati diharapkan setiap pembayaran diminta kwintasinya. Ini yang paling sering lupa sebagai konsumen. Karena mobil ini nilainya besar, sedang belanja makan saja ada kwintasi, masa belanja besar tidak ada kwintasi," tutupnya.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini