OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang

×

OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang

Bagikan berita
Foto OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang
Foto OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pembangunan dan Perkuatan Korporasi Pendanaan untuk periode 2024-2028. Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, dan meningkatkan perlindungan konsumen serta masyarakat, dengan tujuan mendalami pasar, meningkatkan inklusi, dan menjaga stabilitas sektor keuangan.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, menyatakan bahwa peta jalan tersebut menggambarkan upaya yang akan dilakukan oleh OJK bersama dengan sektor terkait untuk mewujudkan visi bersama.

"Kami bertujuan untuk menciptakan sektor perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi pada peningkatan perekonomian yang berkelanjutan," kata Agusman saat acara Peluncuran Roadmap Pembangunan dan Perkuatan Korporasi Pendanaan 2024-2028 di Hotel Park Hyatt, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).Agusman menjelaskan bahwa peta jalan ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen ekosistem, akselerasi metamorfosis digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Implementasi pengembangan dan penguatan lapangan usaha perusahaan pembiayaan akan dilakukan dalam tiga fase selama periode 2024 hingga 2028. Fase pertama adalah Perkuatan Fondasi (2024-2025), diikuti oleh Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (2026-2027), dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada tahun 2028."Roadmap ini merupakan dokumen hidup yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi dan sektor perusahaan pembiayaan di masa mendatang," tambah Agusman.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini