Ngaku Dapat dari Bandar di Lapas Lb. Basung

×

Ngaku Dapat dari Bandar di Lapas Lb. Basung

Bagikan berita
Ngaku Dapat dari Bandar di Lapas Lb. Basung
Ngaku Dapat dari Bandar di Lapas Lb. Basung

BUKITTINGGI - Jajaran Polres Bukittinggi berhasil menangkap, AR (28) warga Padang Galanggang, Kecamatan Matur, Agam yang terlibat dalam peredaran ganja, Kamis (30/4).Kepada polisi AR mengaku mendapat ganja tersebut dari CL yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP Lubuk Basung dengan kasus yang sama.

AR ditangkap petugas sekitar pukul 18.30 Wib dijalan Umum Bukittinggi-maninjau tepatnya di Jorong Pahambatan Nagari Balingka Kecamatan IV Koto Agam. Saat ditangkap petugas menemukan 1 kg ganja.Kemudian petugas mengeledah rumah tersangkadi Matu. Di sana petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 7 Kg lagi.

Kepolres Bukittinggi,AKBP Amirjan yang dikonfirmasi Singgalang mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut. "Ganja itu didapat dari terpidana CL yang mendekam di LP Lubuk Basung," katanya. (gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini