SIMPANG AMPEK - Masyarakat Jorong Kartini Astra Kiawai, Rimbo Canduang dan Batang Pasaman Kabupaten Pasaman Barat resah terkait maraknya penambang emas tanpa izin (PETI) di daerah itu.
Pantauan di lapangan di Simpang Ampek, Minggu (9/8) melaporkan aktifitas penambangan emas ini diduga telah berlangsung cukup lama. Dalam operasionalnya para penambang liar ini bukan hanya menggunakan peralatan tradisional, tapi mereka juga sudah menggunakan alat berat (excavator)."Diduga aktivitas ini sudah berlangsung sejak enam bulan. Awalnya memang kecil, tetapi kalau dibiarkan akan berkembang dan membahayakan lingkungan sekitarnya," kata salag seorang warga, Badri.
Ia mengharapkan Pemkab Pasaman Barat dapat menindak penambang emas ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Ia menyatakan selain akan menimbulkan lubang-lubang besar juga nantinya akan berdampak pada daerah aliran sungai (DAS) yang ada di sekitarnya. (*/lek)
Sumber:antara
Editor : Eriandi