PADANG - Diduga mencuri handphone dan sepeda, seorang pria ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.Pria itu berinisial WG usia 43. Ia dilaporkan beraksi pada Minggu (24/09/2023) sekira pukul 19.30 WIB, bertempat di depan CPO Teluk Bayur Kota Padang.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Padang Adrian Afandi, Selasa (26/9)."Pengakuan korban, awalnya korban meletakkan 2 unit Handphone di dekat tempat tidur lalu korban pergi keluar," katanya.
Namun, saat korban kembali ternyata handphone tersebut sudah tidak ada lagi.Lalu setelah korban melakukan pengecekan juga tidak ditemukan 1 unit sepeda dirumahnyaBerdasarkan laporan tersebut Tim Klewang bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil dan keberadaan nya diketahui.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)
Editor : Eriandi