[caption id="attachment_66707" align="alignnone" width="591"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Misteri hilangnya sejumlah barang dan uang di Pondok Pesantren Dar El Iman di Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Naggalo, Padang terungkap setelah polisi berhasil mengamankan DN (23) yang diduga sebagai pelaku pencurian pada Rabu (13/3).
Penangkapan karyawan yang baru bekerja di pesantren tersebut bermula saat pihak pesantren curiga karena sejak pelaku bekerja sudah terjadi tiga kehilangan barang.Terakhir saat lemari dan meja ustad di pondok pesanteran tersebut dibobol. Merasa curiga karena pelaku tidak ada ditempat usai kejadian, pihak pondok pesantren melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nanggalo.
"Sesuai perintah Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan kami menunggu dan saat ia tiba di pondok pesantren pria yang dicuriagai itu diamankan dan dilakukan penggeledahan. Saat itulah polisi menemukan dari tas pelaku yang diletakan dalam kamar uang sejumlah RP22,9 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Nanggalo, Aiptu Nofiendri, kemarin.Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku mengaku uang tersebut baru saja ia curi. Tak hanya itu pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya juga telah mencuri laptop dan uang sebanyak RP6 juta.Akibat tindakannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.Dari DN, polisi juga telah mengamankan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam, satu unit ponsel merek Samsung, dan satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi. (rahmat/arief)
Editor : Eriandi