Karena Narkoba, Warga Koto Kociak Ditangkap Polisi

Ă—

Karena Narkoba, Warga Koto Kociak Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Karena Narkoba, Warga Koto Kociak Ditangkap Polisi
Foto Karena Narkoba, Warga Koto Kociak Ditangkap Polisi

LIMAPULUH KOTA – Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota berhasil menangkap seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja.Tersangka berinisial REP ditangkap ditempat tinggalnya di Jorong Koto Kociak Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

REP diringkus Satresnarkoba pada Selasa 23 Mei sekira pukul 15.00 Wib.Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis ganja, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor ditahan di Polres untuk diproses hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Andikha mengimbau masyarakat khususnya pemuda untuk tidak menggunakan atau mengedar narkoba, malah kita semua harus bersatu melawan peredaran narkoba.”Polisi butuh dukungan dari masyarakat untuk membetantas narkoba. Oleh karena itu mari kita bersinergi untuk melawan barang haram tersebut demi mewujudkan masyarakat Limapuluh Kota yang sehat tanpa narkoba,” ujar Andikha.(*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini