[caption id="attachment_27093" align="alignnone" width="650"] Polisi menggiring oknum jaksa berisial ZD (58) setelah diringkus di rumahnya di Ganting, Parak Gadang, Padang Timur. (arief pratama)[/caption]PADANG - Polisi tengah memburu dua orang yang melarikan diri saat penggerebekan oknum jaksa, ZD (58) di rumahnya di Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Sabtu (12/3) lalu.
"Identitas mereka sudah diketahui dan saat ini tengah dilakukan upaya pengejaran," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana kemarin. Menurutnya, barang bukti yang didapatkan sewaktu penangkapan tidak semua milik ZD, sehubungan ada dua orang rekannya berhasil melarikan diri."Setelah penangkapan itu, dilakukan tes urine hasilnya ZD positif menggunakan narkoba namun keterlibatannya masih kami dalami dengan pertimbangan barang bukti saat penangkapan," lanjut mantan Kapolresta Bukittinggi itu.
ZD yang ditangkap bersama seorang rekannya berinisial SAY (29) itu jelasnya, belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.Dari penangkapan keduanya kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu, satu paket ganja kering seharga Rp50 ribu, dua unit telepon genggam. Kemudian tiga lembar plastik bekas kemasan sabu-sabu, enam buah korek api, satu buah sendok plastik dan satu buah pirek kaca.(arief) Editor : Eriandi