[caption id="attachment_5632" align="alignnone" width="448"] PTUN Jakarta (ptun-jakarta.go.id)[/caption]JAKARTA - Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk sementara akan menghentikan kegiatannya, demi menghormati putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengenai penundaan keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307.
"Efek putusan sela, kami harus menghormati. Selanjutnya kegiatan apapun yang menjadi konsekuensi putusan sela tersebut untuk sementara tidak dilakukan," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto.Tim Transisi yang dibentuk berdasarkan SK Menpora nomor 01307 untuk sementara tidak akan melanjutkan kegiatannya. "Tidak ada rapat Tim Transisi. Hari ini ada, rapat yang terakhir," kata Gatot.
Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, untuk meminta penundaan keberlakuan SK Menpora terkait pembekuan PSSI.Majelis hakim berpendapat keadaan mendesak seperti ancaman sanksi FIFA pada 29 Mei.Selain itu majelis hakim juga memperhatikan kerugian besar yang ditimbulkan oleh SK tersebut bisa mengganggu finansial pemain, pelatih, wasit, dan orang lain yang hidup atau bekerja dari pertandingan sepakbola. (*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi