DPRD Ingatkan Masyarakat Sumbar Jangan Tolak Pemakaman Pasien Covid-19

×

DPRD Ingatkan Masyarakat Sumbar Jangan Tolak Pemakaman Pasien Covid-19

Bagikan berita
Foto DPRD Ingatkan Masyarakat Sumbar Jangan Tolak Pemakaman Pasien Covid-19
Foto DPRD Ingatkan Masyarakat Sumbar Jangan Tolak Pemakaman Pasien Covid-19

PADANG - Ketakutan pada pandemi covid 19 membuat sebagian masyarakat yang menolak pemakaman jenazah pasien covid 19. Hal tersebut terjadi di banyak provinsi, bahkan juga di Sumbar. Terkait upaya untuk menihilkan penolakan itu, telah dikeluarkan intruksi gubernur Nomor 360/035/covid-19-SVR/IV-2020 tentang tanggung jawab pemakaman jenazah covid 19 di Provinsi Sumatera Barat.Pada instruksi tersebut, salah satunya memuat tentang memastikan dan mengawal proses pemakaman jenazah pasien covid 19 berjalan dengan lancar serta tidak terjadi penolakan dari masyarakat di sekitar pemakaman. Selain juga memuat tentang koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengingatkan ketentuan pidana bagi siapa saja yang menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah. Yakni berupa ancaman pidana penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, seharusnya masyarakat menyadari bahwa tak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah pasien covid 19. Apalagi untuk masyarakat Ranah Minang yang memiliki filosofi adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK)."Janganlah kita, masyarakat melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan Alquran dan ajaran Islam. Tindakan menolak pemakaman jenazah itu mencoreng marwah Sumatera Barat yang sebagian besar adalah Urang Minang yang taat pada folosofi ABS-SBK," ujar Supardi beberapa waktu lalu.

Supardi meminta pemakaman jenazah covid19 dilakukan dengan cara yang manusiawi tanpa adanya aksi penolakan. Apalagi jika jenazah tersebut telah dipastikan akan dimakamkan dengan prosedur yang tepat, yakni dengan prosedur yang telah menutup kemungkinan jenazah tersebut akan menyebarkan virus."Urang Minang itu sangat menjunjung kemanusian, ini dilihat dari filosofi ABS SBK dan sikap yang selalu bergotong royong," ujarnya.

Agar tak terjadi penolakan pemakaman jenazah covid 19, lanjut Supardi, DPRD mengimbau pula pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat. Yakni tentang tak boleh menolak pemakaman jenazah dan tentang jenazah telah diurus dengan prosedur yang tepat sehingga tak berpotensi menjadi penyebar virus.Selain itu, dengan telah adanya surat interuksi yang telah dikeluarkan gubernur, Supardi meminta pemerintah setempat dan aparat kepolisian untuk menindak tegas masyarakat yang masih keras kepala menolak pemakaman jenazah pasien covid 19.

Baca juga:

"Tindak tegas saja. Apalagi kalau yang menolak itu ternyata bukan warga setempat, itu sama saja namanya dengan oknum yang tak berkepentingan. Bisa saja nanti oknum itu ditangkap," ujarnya.Supardi mengatakan, DPRD sangat memperhatikan masalah penolakan pemakaman jenazah covid 19 ini. Bagaimana pun, lanjut Supardi, aksi penolakan seperti ini membuat semakin berat kerja pemerintahan dalam memerangi covid 19 dan meminimalisir penyebarannya.

"Semua masyarakat harus tahu bahwa pandemi covid 19 ini sangat luar biasa berbahaya dan merugikan banyak negara di dunia, bukan hanya Sumatera Barat. Pemerintah berusaha untuk menghilangkan covid 19 dengan susah payah demi masyarakat bisa hidup tentram kembali. Jadi bantulah pemerintah, jangan menambahkan masalah baru yang tak perlu," ujarnya. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini