Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas

×

Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas

Bagikan berita
Foto Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas
Foto Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengklaim masih mendalami insiden tewasnya Derison Siregar (23) pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).Korban merupakan pekerja dibidang Floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS).

Dikutib dari pemberitaan pada mediacenter.riau.go.id, Derison merupakan warga Tapanuli Tengah.Korban tewas saat pengeboran minyak di wilayah kerja PT PHR area 5D-28 KM 33 Minas Barat, Siak, Riau pada Rabu (18/1/2023) minggu lalu.

Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, jika pihaknya saat hari kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekerja tersebut langsung turun ke lokasi."Saat turun kita langsung memastikan hak pekerja yang meninggal dunia, dan ternyata pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu otomatis santunan jaminan kecelakaan kerjanya," kata Imron Rosyadi kepada media, Senin (23/1/2023).

"Artinya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sudah sesuai aturan. Namun, untuk hak pekerja nanti akan diserahkan kepada ahli waris. Saat ini masih proses pembayaran dan akan kita kawal sampai diterima kepada ahli waris," imbuhnya.Lebuh lanjut dikatakan Imron, pihaknya saat ini tengah mendalami kronologi dan penyebab kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meningggal dunia.

Baca juga:

"Itu yang kita investigasi dan kita cek dengan meminta keterangan dari pihak PHR sendiri maupun subkontraktor, baik itu berkaitan dengan pekerjanya maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) nya," terangnya."SOP yang kita cek ada dua, pertama pekerja yang meninggal ini kan selesai melakukan servis sumur minyak mengunakan crane. Setelah itu kan dibongkar, SOP pembongkaran crane itu kita minta keterangan seperti apa yang menyebabkan kecelakaan kerja," ujar Imron.

Kemudian, kata Imron, pihaknya akan mendalami insiden pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, apakah di situ ada unsur lalai atau karena lemahnya pengawasan dari pengawas."Makanya kita minta keterangan dari berbagai pihak, Insya Allah pekan depan kita panggil," pungkasnya.(mcriau)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini