Diduga Penadah Ranmor, Warga Sumbar Dipenjara di Pekanbaru

×

Diduga Penadah Ranmor, Warga Sumbar Dipenjara di Pekanbaru

Bagikan berita
Foto Diduga Penadah Ranmor, Warga Sumbar Dipenjara di Pekanbaru
Foto Diduga Penadah Ranmor, Warga Sumbar Dipenjara di Pekanbaru

PEKANBARU - Seorang pria warga Kota Padang berinisial F (30) terpaksa berurusan dengan hukum di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Pasalnya, pria yang sehari-hari merupakan seorang wiraswasta itu diamankan polisi di Kota Madani karena diduga telah melakukan pertolongan jahat (penadah) sepeda motor curian.

"Benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial F berusia 30 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil kepada Singgalang, Kamis (27/10/2022).AKP Syafnil menerangkan F ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/1085/X/2022/SPKT/Polsek Bukit Raya/Polresta Pekanbaru/ Polda Riau tertanggal 17 Oktober 2022.

"Pelaku dan sepeda motor pertama kali diamankan tim Opsnal Polres Padang Panjang, Sumatera Barat pada Senin 24 Oktober 2022 yang kemudian menginformasikan kepada Polsek Bukit Raya," katanya.Informasi itu diterima Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lambok Hendriko yang langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.

Mendapat laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal IPDA Okto Wahyudi untuk menjemput pelaku ke Polres Padang Panjang."Benar, tersangka tiba di Polsek Bukit Raya pada Selasa 25 Oktober dan langsung dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga:

Lebihlanjut, AKP Syafnil menerangkan bahwa tersangka F saat ini tengah dalam proses pemidanaan karena telah melanggar pada 363 jo 480 KUHPidana."Hasil introgasi awal, F mengaku pada 20 Oktober dihubungi dan menolak tawaran Joni (DPO) yang menjual sepeda motor tanpa STNK," ungkapnya.

Namun, saat sore hari Joni datang langsung ke rumahnya dan menawarkan sepeda motor tersebut yang kemudian dibayar seharga 6 juta.Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko menerangkan sepeda motor tersebut dilaporkan telah dicuri pada Minggu (16/10/2022) di depan sebuah toko di Jalan Kaharudin Nasution Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Saat dicuri, kunci kontak masih tergantung pada sepeda motor tersebut," jelasnya.Hingga berita ini diturunkan, tersangka F ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.(*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini