Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila yang berinisial E terkait dengan laporan dugaan pelecehan terhadap pegawai bidang kehumasan yang berinisial R pada Senin, 26 Februari 2024, yang merupakan hari esok.Namun, pengacara dari Rektor UP, Raden Nanda Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak.
"Saya belum bisa memastikan hal tersebut, untuk saat ini, saya hanya dapat menyampaikan informasi ini," ujarnya saat dimintai konfirmasi pada hari Minggu, 25 Februari 2024.Raden juga tidak menjelaskan apakah pihaknya telah menerima panggilan klarifikasi dari penyidik. Dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengikuti proses terkait laporan tersebut.
Menurutnya, laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan terhadap Rektor UP, E, terhadap pegawai bidang kehumasan UP yang berinisial R sebenarnya tidaklah benar."Ikhtisar dari laporan tersebut kami pastikan didasarkan pada informasi yang tidak benar dan peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi. Namun, tetaplah menjadi hak setiap individu untuk mengajukan laporan kepada Kepolisian, namun perlu kami tegaskan bahwa laporan atas peristiwa fiktif akan berkonsekuensi hukum," katanya. (okezone) Editor : Eriandi