Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Gaek 50 Diamankan Polres Pessel

×

Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Gaek 50 Diamankan Polres Pessel

Bagikan berita
Foto Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Gaek 50 Diamankan Polres Pessel
Foto Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Gaek 50 Diamankan Polres Pessel

 PADANG - Diduga mencabuli anak di bawah umur berkebutuhan mental, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan garuk tersangka Ma (50), Selasa (29/6) di Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel yang dipimpin Kanit PPA Ipda Andrio Saputra mengamankan MA berdasarkan bukti permulaan yang . Diduga  pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu telah melakukan Tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.“Peristiwa terjadi pada April 2021 bertempat di sebuah ladang sawit di Lengayang,” kata Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, Rabu (30/6).

Ia menjelaskan pelaku sekarang ini dibawa ke Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Korban adalah seorang perempuan 13 tahun. Sekarang penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).Terhadap tersangka dilakukan proses penyidikan perkara sesuai dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Perlindungan anak. (mat)

 

Baca juga:
Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini