Bom Rakitan di Pariaman Gara-gara Harta Pusaka

×

Bom Rakitan di Pariaman Gara-gara Harta Pusaka

Bagikan berita
Foto Bom Rakitan di Pariaman Gara-gara Harta Pusaka
Foto Bom Rakitan di Pariaman Gara-gara Harta Pusaka

PARIAMAN - Jasman alias Munak, 53, Warga Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman sengaja membeli sepuluh bom ikan di Sibolga, Sumatera Utara untuk menakut-nakuti saudaranya.Tindakan itu dia lakukan, diduga karena saudaranya tersebut tidak mau menandatangani surat jual beli atas atas tanah pusaka mereka. Dan, kni, terkait kepemilikan bahan peledak tersebut, Munak ditahan polisi.

Seperti telah diberitakan, Munak ditangkap, Kamis (6/7) sore. Sebelum ditangkap, tersangka pemilik bom rakitan tersebut sempat kabur selama beberapa hari. Selidik punya selidik, ternyata dia bersembunyi di rumah temannya di Ampalu.Melihat ada petugas datang, Munak yang sedang pangkas rambut dibelakang rumah, kaget dan langsur berusaha melarikan diri. Beberapa kali tembakan peringatan dari polisi tidak dia hiraukan. Dia terus berlari. Akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan tima panas.

Kini penyidik Mapolres Pariaman masih mengembangkan kasus kepemilikan bom rakitan yang ditemukan disamping SDN 08 Kampung Apar, Pariaman Utara pada Sabtu (1/7) lalu tersebut.Selain terkait kasus kepemilikan bahan peledak, Jasman alias Munak diduga juga terlibat kasus pencurian. Sekarang, aku Kapolres melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arvi, pihaknya juga masih melakukan  penyidikan.

Yang pasti, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi terorisme dan jaringan teroris terkait kepemilikan bom rakitan tersebut.  (dmn)

Baca juga:
Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini