Bangunan di Jalan Rimbo Data Dieksekusi

Ă—

Bangunan di Jalan Rimbo Data Dieksekusi

Bagikan berita
Bangunan di Jalan Rimbo Data Dieksekusi
Bangunan di Jalan Rimbo Data Dieksekusi

[caption id="attachment_4004" align="alignnone" width="300"]Eksekusi di Rimbo Data. (desrian) Eksekusi di Rimbo Data. (desrian)[/caption]PADANG – Kendati sempat mendapat perlawanan, eksekusi dua objek bangunan berupah rumah tinggal dan rumah makan di Jalan Rimbo Data, Lubuk Kilangan, Padang, Kamis (16/4) sekitar pukul 13.32 WIB bisa dilaksanakan.

Pemilik rumah berteriak histeris menentang eksekusi. Puluhan orang mencoba menghadang laju alat berat. Namun sia-sia. Perlawanan tidak membuahkan hasil. Petugas kepolisian Polresta Padang berhasil merangsek maju. Ekskavator pun bisa meruntuhkan bangunan yang menjadi objek perkara.“Kami akan laporkan ini ke Polda,” kata Miko Kamal kuasa hukum dari Zulherman pemilik rumah makan.

Menurutnya apa yang telah dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Padang sudah menyalahi aturan. Objek eksekusi kliennya itu ada sertifikat tanahnya. Negara yang mengeluarkan. Seharusnya kalau dieksekusi, batalkan dulu sertifkat taha itu.“Lagi pula masih ada upaya hukum dari kami yakni mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Miko. (lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini