Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Besaran Gajinya

×

Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Besaran Gajinya

Bagikan berita
Mayor Teddy Indra Wijaya. (Foto: Kompas.com)
Mayor Teddy Indra Wijaya. (Foto: Kompas.com)

SINGGALANG - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya, naik pangkat menjadi letnan kolonel (letkol).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Kamis (6/3/2025).

Menyusul kenaikan pangkat tersebut, gaji yang diterima oleh Mayor Teddy Indra Wijaya pun juga akan naik sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.

Lantas, berapa gaji yang akan diterima Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya, usai naik pangkat jadi letkol?

Diketahui sebelumnya, besaran gaji prajurit TNI telah mengalami kenaikan neberapa kali Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 6 Tahun atas Peraturan PP Nomor 28 tahun 2001.

Letkol termasuk dalam golongan Perwira menengah golongan 4 dengan gaji pokok berkisar antara 3.939.000 rupiah hingga 5.840.400 rupiah per bulan.

Jumlah ini lebih lebih tinggi dibandingkan gaji Mayor yang berkisar antara 3.100.000 hingga 4.930.100 per bulan.

Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan, kinerja, dan tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan beras, dan lain-lain.

Sementara itu, Letnan Kolonel memiliki pangkat TNI golongan 4 dengan kategori perwira tengah atau pamen.

Selain gaji pokok TNI juga berhak atas tunjangan kinerja yang besarannya diatur dalam PP Nomor 102 Tahun 2018.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini