PADANG - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat tengah memproses pemecatan Marfendi sebagai kader partai tersebut. Marfendi dinilai melakukan tindakan yang berseberangan dengan keputusan partai dengan maju menjadi calon walikota Bukittinggi.
Wakil Ketua DPW PKS Sumatera Barat Zuladli ketika dikonfirmasi di Padang, Rabu menyatakan Marfendi sudah mengambil tindakan melawan keputusan partai.
Ia menyampaikan, sesuai mekanisme partai, sidang proses pemecatan Marfendi sedang berjalan di Dewan Etik Daerah DPD PKS Bukittinggi. "Insya Allah PKS memberikan sanksi tegas kepada kader yang terbukti melanggar AD ART partai," katanya.
Sementara Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat Rahmat Saleh mengatakan calon yang diusung PKS pada pilkada Bukittinggi adalah Ramlan Nurmatias.
"Sedangkan Marfendi maju atas inisiatif pribadi, tentu berseberangan dengan keputusan partai," kata dia.
Sebelumnya DPW PKS Sumbar telah menetapkan satu-satunya calon yang diusung PKS adalah Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPC) Bukittinggi, Ibnu Asis yang berpasangan dengan Ramlan Nurmatias.Namun ternyata, Marfendi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS, mendaftar di waktu terakhir ke KPU melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Sementara itu, Marfendi di saat mendaftar ke KPU Bukittinggi mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke PKS terkait keputusannya maju di Pilkada. ((*)
Editor : EriandiSumber : antara