Selanjutnya untuk proses lebih lanjut mereka ini diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut dilakukan karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi.Baca juga: Resmi Diluncurkan, Bus Trans Padang Koridor 2 Perkuat Akses Pusat Kota ke Bungus Teluk Kabung
"Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak Pol PP provinsi, " Ungkap Chandra.
Editor : Rahmat