"Kami ucapkan terima kasih karena berkat kinerja tersebut barang-barang terlarang ini tidak sampai beredar ke masyarakat di Padang," ujarnya.
Ia juga sependapat bahwa masalah narkoba harus dijadikan perhatian bersama untuk diberantas, dan pemerintah kota setempat sampai saat ini terus menggalakkan kampanye antinarkoba kepada anak muda.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Bus Trans Padang Koridor 2 Perkuat Akses Pusat Kota ke Bungus Teluk Kabung
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera mencatat jumlah perkara yang diterima pihaknya dari penyidik kepolisian periode Januari-Juni 2024 sebanyak 433 perkara.
"Perkara itu beraneka ragam mulai dari pencurian, penipuan, penggelapan, dan lainnya. Namun sekitar tiga puluh persen di antaranya adalah narkoba," kata Budi. Editor : Rahmat