Kejati Sumbar Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol

×

Kejati Sumbar Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Bagikan berita
Kejati Sumbar Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol
Kejati Sumbar Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Padang -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat sudah mengantongi nama-nama calon tersangka atas pengembangan kasus korupsi pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru, di Taman Kehati Parit Malintang.

“Nama tersangka sudah kita kantongi,” kata Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman kepada media, Selasa (28/5)

Ia mengatakan, Kasus Tol Jilid II ini dikembangkan Kejati Sumbar, karena masih ada kerugian negara Rp.8 miliar lagi yang belum dipertanggungjawabkan.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 28 saksi dan 3 ahli untuk memproses kasus ini di tingkat penyidikan. Setelah itu, Kejati Sumbar bakal melakukan ekpos internal guna secara resmi menetapkan para tersangka.

“Pada Kasus Tol Tahap I, kerugian negara yang dipertanggungjawabkan baru Rp.19 miliar dan sudah selesai disidangkan. Sisanya Rp.8 miliar lagi kita proses sekarang,” ucapnya.

Ketika ditanya siapa tersangka pada kasus ini, Hadiman belum bisa membeberkan nama-nama yang terlibat.

“Penyidik masih mengembangkan hal itu. Ada dari pihak BPN, juga tak tertutup kemungkinan dari Padang Pariaman," katanya.

Dia pun mengatakan nama-nama tersangka ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu tak berapa lama lagi kita umumkan tersangkanya,” pungkasnya. (wy)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini