Pejabat Kemendagri Ditunjuk jadi Pj Walikota Sawahlunto

×

Pejabat Kemendagri Ditunjuk jadi Pj Walikota Sawahlunto

Bagikan berita
Kantor Walikota Sawahlunto
Kantor Walikota Sawahlunto

PADANG -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan yang baru menjabat selama tujuh bulan.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo di Padang, Kamis menyebut percepatan pergantian Pj Wali Kota Sawahlunto itu merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri.

"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.

Meski demikian ia menyebut dalam penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro tetap berkomunikasi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi via telpon.

"Hasil komunikasi tersebut, Fauzan Hasan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Sawahlunto hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 dilantik.

Doni menyebut pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto tersebut dan telah menjadwalkan pelantikan pada Kamis (25/4) sore.

"Rencananya sore nanti dilantik langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi," katanya.

Ia menyebut Fauzan Hasan bukan sosok yang asing dengan Kota Sawahlunto maupun Sumatera Barat karena orang tuanya, Prof. Dr Hasan Zaini, pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sijunjung periode 2000-2005.

Sebelumnya, setelah masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Deri Asta-Zohirin Sayuti berakhir pada 17 September 2023, Kota Sawahlunto dipimpin olej Pj Wali Kota, Zafnihan yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung.

Zefnihan dilantik oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada 21 September 2023. Pelantikan itu sesuai dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3739 tahun 2023 tentang Penetapan Pj Wali Kota Sawahlunto. Harusnya Zefnihan menjabat sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto hingga September 2024.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini