PADANG - Pemerintah Kota Payakumbuh, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh (Badan Pemeriksa keuangan) BPK RI.Opini ini adalah WTP yang ke 10 diterima Pemko Payakumbuh secara berturut-turut.
"Ini menjadi istimewa karena telah 10 kali didapatkan oleh Kota Payakumbuh secara berturut-turut," kata Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman Dt Bandaro Bendang di Padang, Jumat (5/4/2024).Dikatakannya, itu usai menerima menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Menurutnya predikat WTP yang diterima 10 kali berturut-turut itu menjadi bukti bahwa Pemkot Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun daerah lebih baik.Jasman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemkot akan menyerahkan LKPD 2023 pada Februari lalu kepada BPK.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, Sekda, Asisten serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," ujarnya."Kita juga ucapkan terimakasih atas dukungan dan support dari Forkopimda Kota Payakumbuh sehingga Payakumbuh bisa meraih WTP yang ke 10 secara berturut-turut," katanya.
Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2023 ini, Jasman Dt. Bandaro Bendang berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh."Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003."Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah 10 kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh," ujarnya.Arif juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Payakumbuh karena telah menindak lanjuti rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen dan ini merupakan rekor tertinggi di Sumbar."Kami berikan apresiasi untuk Pemko Payakumbuh atas tindak lanjut rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen. Ini merupakan realisasi tindak lanjut tertinggi di Sumbar," katanya.
"Pesan kami, Pimpinan Daerah harus sering mengingatkan setiap OPD tentang kepatuhan terhadap administrasi keuangan dan selalu mengacu kepada aturan yang berlaku serta disiplin dalam menggunakan anggaran," katanya.(yose)
Editor : Eriandi