Pengedar Narkoba di Kampung Panger Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

×

Pengedar Narkoba di Kampung Panger Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Bagikan berita
Foto Pengedar Narkoba di Kampung Panger Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Foto Pengedar Narkoba di Kampung Panger Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

SINGGALANG RIAU - Seorang wiraswasta di Kota Pekanbaru ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di kawasan Pangeran Hidayat (Panger) yang dikenal sebagai kampung narkoba.Pria itu berinisial S alias Aril (51). Ia ditangkap pada Selasa (26/3) malam bersama barang bukti berupa 65 paket sabu siap edar dan 80 butir pil ekstasi.

Penangkapan itu dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (27/3/2024)."Benar, S ditangkap Timsus Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri. S durangkap disebuah kontrakan di Gang Abdi," katanya.

Selain barang bukti itu, tim juga menyita uang tunai yang ditemukan dalam mesin cuci di dapur rumah kontrakan saat penggeledahan.Lebihlanjut, tersangka S alias Aril mengaku mendapatkan paket narkotika dari seorang pria bernama Anip (DPO) yang mengantarkan langsung ke rumah kontrakan.

"S sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan S, ia biasa berjualan di teras kontrakan itu secara terbuka," katanya.Kasus ini masih dikembangkan. Polisi masih mencari Anip dan Budip serta asal barang bukti lainnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini