Dispora Dorong Anak Muda Riau Kampanyekan Bahaya Karhutla

×

Dispora Dorong Anak Muda Riau Kampanyekan Bahaya Karhutla

Bagikan berita
Foto Dispora Dorong Anak Muda Riau Kampanyekan Bahaya Karhutla
Foto Dispora Dorong Anak Muda Riau Kampanyekan Bahaya Karhutla

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) beberapa waktu lalu. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau berharap pemuda di Riau ikut mengkampanyekan bahaya karhutla.Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Helfandi, mengapresiasi langkah cepat Gubernur yang telah menetapkan status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau.

"Dengan telah ditetapkannya status darurat Karhutla yang berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai instruksinya, kita berharap para pemuda di Riau ikut ambil peran untuk pencegahan agar tidak terjadi Karhutla di Riau," kata Helfandi saat diwawancarai di Pekanbaru, Selasa (19/3/2024)."Tidak ada salahnya para anak muda dan mahasiswa di Riau ini ikut mengkampanyekan terkait bahaya Karhutla, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada namanya relawan jerebu. Relawan ini kerja sama antara pemerintah dan universitas."Mereka (mahasiswa) berkampanye dari berbagai universitas di Riau ini sampai ke kampung-kampung," imbuhnya.

Upaya tersebut tentu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sebab masih ada masyarakat yang beranggapan membakar merupakan hal yang biasa dan tidak membawa dampak begitu besar. Namun menurutnya jika dilakukan saat musim kemarau tentu sangat berbahaya."Maka dari itu, mengatasi persoalan karhutla di Provinsi Riau ini tentunya harus ada keterlibatan anak muda dan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024. Penetapan status itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.Siaga darurat karhutla tersebut berlaku selama 263 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024 mendatang. Penetapan status siaga Karhutla tingkat provinsi ini, merujuk pada dua daerah di Riau yang sudah lebih dulu menetapkan status tersebut.(Thohir)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini