Pembangunan Jembatan Lolong, Pemko Padang Sebut Terkendala Warga Belum Setuju

×

Pembangunan Jembatan Lolong, Pemko Padang Sebut Terkendala Warga Belum Setuju

Bagikan berita
Foto Pembangunan Jembatan Lolong, Pemko Padang Sebut Terkendala Warga Belum Setuju
Foto Pembangunan Jembatan Lolong, Pemko Padang Sebut Terkendala Warga Belum Setuju

PADANG - Proses pembebasan lahan untuk Jembatan Lolong Kota Padang yang menjadi salah satu Segmen Pembangunan Jalan Teluk-Bayur-Bandar Internasional (BIM) belum ada titik terang. Pemerintah Kota Padang yang dikatakan tidak sanggup oleh Pemprov Sumbar juga membantah."Tidak benar pada kami kendalanya,"sebut Asisten I Setdako Padang, Edi Hasyimi, Jumat (15/3) dihubungi.

Bahkan, Edi Hasyimi juga membantah Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi yang menghubunginya berkali-kali untuk menuntaskan pembebasan lahan tersebut. Dikatakannya, tidak banyak Medi Iswandiny menghubunginya."Kalau berkali kali menghubi saya itu tidak betul. Masalahnya bukan di Pemko Padang tapi di warga punya tanah yg tidak setuju karena ada tanahnya yanbg hilang dalam sertfikatnya, jadi warga minta kepastian hukum,”ujarnya.

Dikatakannya, masalah pembebasan lahan untuk pembangunan tersebut ada pada masyarakat. Masyarakat pemilik tanah ada yang belum setuju."Jadi warga menuntut utuk diselesaikan dulu oleh BPN tanah yang hilang tersebut namun belum ada kejelasan,"tambahnya.

Menurut Edy pihaknya sama sekali tidak lalai dan tidak pernah memperlambat.Salah seorang warga yang tidak setuju tersebut katanya adalah Aim Zein. Aim Zein merupakan pemilik salah satu bidang tanah yang dilewati jalan tersebut.

Aim Zein dihubungi Singgalang membenarkan tanahnya di sepanjang bibir Pantai Padang itu sedang dalam masalah. Karena ada beberapa tanahnya tidak cocok ukurannya."Tanah ambo ilang,"katanya Aim Zein.

Diungkapkannya, sebenarnya sudah ada rapat gabungan dengan di kantor BPN Kota Padang. Kesimpulan dan keputusannya adalah, kembali kepangkal. Artinya diukur ulang."Kemudian seluruh pihak, pemilik tanah, Lurah, masyarakat, BPN Kota dan Pemko sudah bersama sama turun kelapangan melakukan pengukuran ulang,"ungkapnya.

Hanya saja sampai sekarang belum ada hasil keputusan selanjutnya dari BPN Kota dan Pemko. "Kami semua juga sama-sama menunggu hasilnya,"tambah Aim Zein.Bahkan, katanya ketika diukur melalui Google Map sebenarnya tanah tersebut ada, dan cukup luasnya sesuai dengan sertifikat awal.

"Karena kita mengetahui bahwa akan ada jalan dibangun dan kita juga mendukung program tersebut sejak awal, ibu saya jauh-jauh hari meminta/mengajukan permohonan pemecahan sertifikat menjadi dua. Satu sertifikat keluar SHM 879 dengan luas 7650 meter persegi,"ulasnya.Karena, SHM saya satu lagi tidak keluar-keluar juga, sedangkan Pemko mau main cepat saja, Aim Zein tidak mau terima begitu saja (versi damai).

"Maunya Ambo, tentukanlah dulu mana yang tanah kami tersebut. Mana sertifikatnya,"ujarnya."Jika lah jaleh dima tanah itu, kemudian, tentukan dan ukurlah oleh Pemerintah manan kadipakai untuk jalan. Lalu ganti rugi, sesederhana itu saja permintaan kita sebenarnya,,"tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengatakan 'bola mati' di kaki Pemko Padang. Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, Pemko Padang tidak mampu membebaskan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Lolong Kota Padang.Sementara Pemprov Sumbar sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pada 2023 lalu. Karena lahan tidak jelas, akhirnya anggaran tersebut dialihkan pada APBD-P Pemprov Sumbar.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini