Pol PP Tertibkan Bangli di Joni Anwar Padang

×

Pol PP Tertibkan Bangli di Joni Anwar Padang

Bagikan berita
Foto Pol PP Tertibkan Bangli di Joni Anwar Padang
Foto Pol PP Tertibkan Bangli di Joni Anwar Padang

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (13/3/2024).Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Ops, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan karena pemilik bangunan tidak mematuhi imbauan dan teguran dari petugas.

"Bangunan tersebut berdiri di atas fasum, tepat di atas drainase, dan kami sebelumnya telah memberikan surat perintah untuk melakukan pembongkaran sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan," ujar Eka ketika memimpin pembongkaran.Selain melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan liar tersebut juga berpotensi menyebabkan sampah menumpuk di saluran air, yang pada akhirnya dapat mengganggu aliran air dan menyebabkan banjir di lokasi tersebut.

"Kami sebagai penegak peraturan daerah (perda), mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kota ini. Kami berharap agar masyarakat lebih bijak dalam mendirikan bangunan, sehingga tidak melanggar peraturan daerah Kota Padang," tambahnya.Meskipun sempat terjadi perdebatan dan perlawanan dari pemilik bangunan, pembongkaran berjalan lancar dan berhasil dilakukan oleh petugas. (mc)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini