Empat orang WBP yang beruntung menerima RK Nyepi tahun ini terdiri dari tiga WBP berkewarganegaraan Malaysia dan satu WBP berkewarganegaraan Indonesia.
Sapto Winarno menyatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi para WBP yang berkelakuan baik.
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus menjaga kedisiplinan dan berperilaku baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sapto menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus ini menjadi bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi WBP.
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Eriandi