Terkendala Aturan, Pemprov Sumbar Belum Bisa Bantu Petani Terdampak Erupsi Marapi

×

Terkendala Aturan, Pemprov Sumbar Belum Bisa Bantu Petani Terdampak Erupsi Marapi

Bagikan berita
Foto Terkendala Aturan, Pemprov Sumbar Belum Bisa Bantu Petani Terdampak Erupsi Marapi
Foto Terkendala Aturan, Pemprov Sumbar Belum Bisa Bantu Petani Terdampak Erupsi Marapi

Padang, Singgalang - Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar belum bisa menyalurkan bantuan bagi petani yang terdampak erupsi Gunug Marapi di Agam dan Tanah Datar. Alasannya, karena aturan yang tidak memungkinkan.Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri mengatakan, ada dua kendala dalam menyalurkan bantuan bagi petani di Agam dan Tanah Datar. Kendala pertama adalah status tanggap darurat yang belum ditetapkan. Saat ini status yang ditetapkan di Marapi baru siaga darurat. Kemudian, jilka memberikan bantuan bibit untuk petani yang terdampak oleh erupsi juga belum bisa. Alasannya, bantuan tidak dapat diberikan saat lahan masyarakat tidk bisa ditanami.

"Kita sudah bahas ini dengan BPBD Sumbar, kita punya anggaran. Hanya saja, secara aturan kita belum bisa lakukan,"ujarnya dihubungi, Kamis (7/3).Diakuinya, saat ini Pemprov Sumbar ada mengalokasikan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). BTT dapat digunakan jika aturannya sudah memenuhi.

Meski begitu, pihaknya akan mengkaji kembali dimana ada peluangnya agar dapat membantu petani yang terdampak oleh erupsi Marapi. Untuk itu, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar akan membahas dengan BPBD dan Dinas Pertanian."Kita akan undang BPBD dan Dinas Pertanian Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang, mana tahu ada peluangnya kita menyalurkan bantuan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Bappeda Tanah Adriyanti Rustam.Disampaikannya, Tanah Datar sudah melakukan beberapa langkah mengatasi masalah petani, yakni memberikan bantuan logistik, kemudian menggelar rapat lengkap dengan Forkopimda dan sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai tanggal 24 Feb 2024. Kemudian, sudah mendirikan posko pengungsian. Dinas Pertanian sudah melakukan penghitungan kerugian warga, maupun fasum yang terdampak bencana.

Dalam waktu dekat akan disalurkan bantuan yg bersumber dari BTT untuk seluruh masyarakat. Terutama petani gagal panen jumlah sekitar 3000 lebih."Kita sudah koordinasi dengan Bappeda Tanah Datar sudah ada tindakan," sebut Medi.

Sebelumnya, ratusan hektar lahan pertanian di lereng Gunung Marapi mengalami kerusakan akibat erupsi. Mengakibatkan petani rugi ratusan miliar rupiah. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini