Seorang wanita di daerah Bandung menjadi korban penipuan seorang pria bernama David Heydar Pratama (26), yang mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat AKP.David awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder, kemudian berhasil menipu korban dengan menyamar sebagai seorang polisi. Akibatnya, wanita tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp165 juta.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa David menggunakan nama samaran Antonius Felix Rompas dan mengklaim sebagai anggota Bareskrim Polri. Dia memanfaatkan kesempatan itu untuk meminta uang dari korban dengan berbagai alasan."Modus operandinya adalah dia mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang kepada korban dengan alasan-alasan tertentu," kata Budi Sartono pada Kamis (7/3/2024).
Awalnya, David meminjam Rp40 juta dari korban. Kemudian, dia kembali meminta pinjaman sebesar Rp90 juta dengan alasan terlibat dalam sidang etik di tempat kerjanya. Korban, yang tersulut simpati terhadap situasi David, akhirnya menggunakan BPKB kendaraannya untuk mengirimkan uang tersebut.Namun, ternyata uang yang diberikan oleh korban digunakan oleh David untuk berjudi slot dan gaya hidup mewah. Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, korban melaporkan kasus ini kepada polisi.David berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
Editor : Eriandi