Sepasang Kekasih di Pekanbaru Gelapkan Motor Teman dan Beli Narkoba

Ă—

Sepasang Kekasih di Pekanbaru Gelapkan Motor Teman dan Beli Narkoba

Bagikan berita
Foto Sepasang Kekasih di Pekanbaru Gelapkan Motor Teman dan Beli Narkoba
Foto Sepasang Kekasih di Pekanbaru Gelapkan Motor Teman dan Beli Narkoba

SINGGALANG RIAU – Sepasang kekasih diamankan Polsek Sinapelan karena diduga menggelapkan sepeda motor milik teman sendiri. Mereka berinisial WA (24) dan SK (22).Hal itu dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Rabu (6/3/2024).

“Keduanya diamankan di Pustaka 2000 di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya pada 4 Maret 2024 pukul 19:00 Wib,” katanya.Kapolsek mengatakan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor pada 16 Januari 2024.

“Saat itu SK meminjam motor korban untuk menjemput laundry bersama WA. Namun keduanya tak kunjung kembali hingga akhirnya korban membuat laporan polisi,” ungkapnyaLebihlanjut Kapolsek menjelaskan keduanya tersangka mengaku telah menjual sepeda motor tersebut bersama rekannya Hendry Hidayat (DPO) kepada seorang penadah bernama Erlangga.

“Sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang penadah sebesar 1,4 juta dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membeli narkoba,” tuturnya.Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.Kontributor: Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini