Pemko Padang Gelar OP Kendalikan Harga

×

Pemko Padang Gelar OP Kendalikan Harga

Bagikan berita
Foto Pemko Padang Gelar OP Kendalikan Harga
Foto Pemko Padang Gelar OP Kendalikan Harga

PADANG - Stok kebutuhan pokok di Kota Padang memasuki bulan suci Ramadhan dan 3 bulan ke depan masih aman kendati beberapa kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan.Guna mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut, Pemko Padang menggelar operasi pasar.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah kepada Singgalang di kantornya, Rabu (6/3).Disebutkannya, kenaikan harga kebutuhan pokok karena cuaca elnino yang membuat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Seperti cabe merah saat ini dengan harga Rp70 ribu/Kg, lalu beras lokal Solok super mengalami kenaikan Rp1.000 hingga Rp2.000 perkilogram. Begitu juga pada tepung, gula dan telur.Selain itu kenaikan juga dipicu oleh hukum pasar dengan mulai tingginya permintaan sedangkan ketersedian terbatas.

Lebih jauh disebutkan, operasi pasar yang sedang dan akan dilakukan oleh Pemko Padang dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok.Sebab, harga kebutuhan pokok dijual jauh dibawah harga pasar. Seperti cabe merah dijual dengan harga Rp60.000/Kg yang lebih murah dari harga pasaran sebesar Rp70.000/Kg.

Begitu juga beras Bulog premium yang dijual jauh dari harga pasaran sebesar Rp11.500/Kg yang pasarannya Rp17.000 hingga Rp18.000 perkilogramnya.Dijelaskannya, menjelang bulan suci Ramadhan ini Pemko Padang melaksanakan

Operasi Pasar (OP) pada 4 kecamatan.Namun, pada bulan Ramadhan akan dilaksanakan pada semua kecamatan di Kota Padang.

"Pelaksanaan OP pada beberapa kecamatan yang sudah digelar sangat mengundang antusias warga datang dan berbelanja kebutuhan pokok," kata Syahendri Barkah.Ditambahkannya, Pemko Padang bekerjasama dengan pihak distributor memberikan lebih dari seribu voucher belanja kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dia juga mengimbau kepada warga Kota Padang untuk menerapkan pola hidup sederhana dengan tak mengkonsumsi secara berlebihan dalam Ramadhan.(Thohir)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini