PADANG - Menghadapi dampak abu erupsi Gunung Marapi yang telah melanda Kota Padang Panjang dalam beberapa hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan pembagian masker secara serentak pada hari Senin (4/3).Pembagian masker dilakukan di lima lokasi berbeda, yaitu di depan Kantor BRI, Simpang M. Sjafei, Simpang Pasar Pusat, Simpang AB Mart, dan Simpang Bioskop Karya. Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, SSTP, M.Si, menyatakan bahwa masker tersebut dibagikan kepada para pengguna jalan dengan harapan dapat melindungi mereka dari ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) yang disebabkan oleh abu vulkanik.
Total 7.000 masker telah dibagikan pada hari tersebut. Sebanyak 2.500 masker jenis N95 disediakan oleh BPBD Kesbangpol, dan 4.500 masker medis disediakan oleh PMI Padang Panjang, termasuk 500 masker bantuan dari PMI Provinsi Sumatera Barat dan 4.000 masker dari Dinas Kesehatan Kota.Venda menekankan pentingnya untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan perlindungan seperti masker dan kaca helm saat berkendara, untuk melindungi diri dari abu vulkanik. Dia berharap agar situasi kabut abu dapat segera berlalu.
Selain itu, Venda juga mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan masker sebagai tindakan pencegahan terhadap efek abu vulkanik. Bagi yang membutuhkan masker, mereka dapat langsung mendapatkannya di Kantor BPBD Kesbangpol.Ketua PMI Kota Padang Panjang, Herki Toni, SKM, MARS, menegaskan bahwa pembagian masker ini sebagai tanggapan terhadap erupsi Gunung Marapi yang masih berlangsung. PMI berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan bantuan darurat kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung upaya pemerintah dalam penanganan bencana ini.Herki Toni juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang dalam menghadapi situasi darurat ini, serta selalu menggunakan masker dan pelindung mata saat beraktivitas di luar rumah. (mc)
Editor : Eriandi