Bobol Toko dan Maling HP, Tiga Pria Ditangkap Polisi Pasaman

×

Bobol Toko dan Maling HP, Tiga Pria Ditangkap Polisi Pasaman

Bagikan berita
Foto Bobol Toko dan Maling HP, Tiga Pria Ditangkap Polisi Pasaman
Foto Bobol Toko dan Maling HP, Tiga Pria Ditangkap Polisi Pasaman

PASAMAN - Satreskrim Polres Pasaman berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian Handphone.Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro dalam keterangannya menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga di Jalan Tirtonadi Jorong V Tikalak Tanjung Beringin Lubuk Sikaping yang menjadi korban tindak pidana pencurian pada Selasa 05 Februari 2024 di rumahnya yang berada di Jorong Tikalak.

Kejadian diketahui oleh pelapor setelah mendapatkan laporan dari karyawan toko bahwa toko sudah kemalingan.Lalu pelapor bersama penjaga memeriksa keadaan toko dan diketahui uang tunai sejumlah Rp3 juta yang semula disimpan di dalam laci sudah hilang dan 11 unit handphone berbagai merek jua sudah hilang dengan total kerugian ditaksir Rp17 juta.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kehjadian ke SPKT Polres Pasaman untuk diproses dengan hukum yang berlaku.Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro langsung merintahkan anggota Sat Reskrim Polres Pasaman untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian .

Tersangkan akan dikenakan pasal 363 KUHP, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Mapolres Pasaman guna penyidikan lebih lanjut sesuai undang undang yang berlaku.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini