Pria di Agam Tabrak dan Seret Petugas Saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya

×

Pria di Agam Tabrak dan Seret Petugas Saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya

Bagikan berita
Foto Pria di Agam Tabrak dan Seret Petugas Saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya
Foto Pria di Agam Tabrak dan Seret Petugas Saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya

AGAM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agam kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (25/2) siang.Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur dengan sepeda motornya hingga menabrak dan menyeret petugas yang melakukan penyergapan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah.Pelaku berinisial JE (26), warga Jorong Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Dia diringkus di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari sekitar pukul 12.30 wib."Saat penggeledahan ditemukan 18 paket sabu siap edar seberat 1,5 gram di saku sebelah kanan milik pelaku," katanya.

Selain belasan paket sabu itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit smartphone, uang tunai sejumlah Rp350 ribu, sehelai celana pendek dan 1 unit sepeda motor.Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya JE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini