SINGGALANG RIAU - Tiga pemuda yang ditangkap Polsek Bukit Raya gara-gara mencuri sepeda motor temannya ternyata kecanduan judi online.Hal itu dibenarkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat dikonfirmasi wartawan, aksi pencurian tersebut terjadi Rabu dini hari di sebuah kos-kosan di Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecanmatan Bukit Raya .(14/02/2024)
"Benar, inisial ketiga pemuda itu MH (21), GA (22) dan RH (20),” katanya.Kapolsek Bukit Raya AKP syafnil menjelaskan kronologi kejadian korban saat itu datang ke Kos-kosan temannya yang berada di Jalan Karya I.
“ Tak lama kemudian tiga pelaku datang ke Kos-kosan dan saat asik mengobrol salah satu pelaku mengambil kunci motor korban yang terletak diatas meja dalam kamar kos tersebut,” jelasnya.Usai mendapatkan kunci motor milik korban, ketiga pelaku langsung pamit pulang.
“Penasaran mendengar suara motor miliknya hidup, korban bersama temanya langsung mengecek parkiran dan ternyata sepeda motor miliknya telah hilang,” ujarnya.Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakasanakan penyidikan dan berhasil amankan tiga pelaku.“3 Pemuda itu membawa kabur motor Yamaha Mio berwarna hitam no polisi BM 5445 ON milik temanya bernama Andre Resky (28),” katanya.Pelaku saat diintrogasi mengaku nekat mencuri sepeda motor milik korban lantaran kecanduan judi online. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum.
“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Eriandi