3 Pemuda Nekat Curi Motor Teman di Kos, Apes Terekam CCTV dan Diciduk Polisi

×

3 Pemuda Nekat Curi Motor Teman di Kos, Apes Terekam CCTV dan Diciduk Polisi

Bagikan berita
Foto 3 Pemuda Nekat Curi Motor Teman di Kos, Apes Terekam CCTV dan Diciduk Polisi
Foto 3 Pemuda Nekat Curi Motor Teman di Kos, Apes Terekam CCTV dan Diciduk Polisi

SINGGALANG RIAU - Tiga pemuda di Kota Pekanbaru ditangkap Polsek Bukit Raya gara-gara mencuri sepeda motor temannya.

Penangkapan itu dibenarkan, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat (23/2/2024). Ketiga pelaku berinisial MH (21), GA (22) dan RH (20).

"Benar, mereka ini mencuri sepeda motor di kos-kosan di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya pada Rabu 14 Februari sekitar pukul 01.14 WIB," katanya.

Dari hasil penyidikan awal diketahui ketiga pelaku  ini berkomplot dengan cara salah satu diantara mereka secara diam-diam mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang berada di atas meja dalam kamar kos.

"Aksi itu terekam CCTV yang terlihat para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ungkapnya.

Kanit Reskrim IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Teropong, tepatnya di kedai ayam geprek Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, pada Kamis (22/2/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada seorang penadah seharga Rp2 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini