Hendri Septa Nyoblos di TPS 8 Ulak Karang, Ekos TPS 10 Olo

×

Hendri Septa Nyoblos di TPS 8 Ulak Karang, Ekos TPS 10 Olo

Bagikan berita
Foto Hendri Septa Nyoblos di TPS 8 Ulak Karang, Ekos TPS 10 Olo
Foto Hendri Septa Nyoblos di TPS 8 Ulak Karang, Ekos TPS 10 Olo

Padang - Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Walikota Padang Ekos Albar dijadwalkan akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di dua kecamatan yang berbeda.Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra usai menyerahkan Surat Pindah Memilih kepada Ekos Albar, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balaikota Aie Pacah, Senin (12/2/2024).

Dijelaskan Riki Ekos Albar sudah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang.“Sebelum 7 Februari lalu Pak Ekos Albar telah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang. Surat ini telah selesai beberapa hari lalu, dan hari ini kami menyerahkan secara langsung sekaligus silaturrahim bersama beliau," ucap Riki Eka Putra.

"Dengan begitu, 14 Februari 2024 ini, Pak Wako akan memberikan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, sementara Pak Wawako di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat,” tambah Riki Eka Putra.Sementara itu, Ekos Albar mengharapkan dukungan dan sinergitas dari KPU Kota Padang agar proses Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan aman.

"Kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD dan DPR-RI, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan Anggota DPRD Kota Padang," pungkas Ekos. (Charlie)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini