KPU Pekanbaru Musnahkan 2.420 Surat Suara tidak Sesuai Standard

×

KPU Pekanbaru Musnahkan 2.420 Surat Suara tidak Sesuai Standard

Bagikan berita
Foto KPU Pekanbaru Musnahkan 2.420 Surat Suara tidak Sesuai Standard
Foto KPU Pekanbaru Musnahkan 2.420 Surat Suara tidak Sesuai Standard

PEKANBARU- Sebanyak 2.420 surat suara yang tidak sesuai standar Pemilu 2024 dimusnahkan di Kota Pekanbaru.Hal itu dikatakan Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto kepada awak media di Gudang KPU Pekanbaru (13/02/2024)

"Regulasi pemusnahan surat suara memang dilakukan hingga satu hari sebelum pelaksanaan pemilu," katanya.Selain surat suara rusak, KPU juga memusnahkan kelebihan surat suara.

"Yang dimusnahkan surat suara presiden dan wakil sebanyak 72 lembar rusak dan 1000 lembar berlebih," katanya.Tak hanya itu saja, dimusnahkan juga surat suara DPR 672 lembar, DPRD 196 lembar, untuk provinsi 293 lembar dan kota 187 lembar.

Anton menjelaskan, pemusnahan ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023.Pemusnahan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru.

"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu, dan memang pemusnahan ini juga dihadiri oleh Bawaslu dan Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil," ungkapnya.(Mhd Ihsan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini