Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Tujuh Paket Besar Ganja

×

Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Tujuh Paket Besar Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Tujuh Paket Besar Ganja
Foto Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Tujuh Paket Besar Ganja

Kepolisian dan warga melakukan evakuasi terhadap seorang yang diduga nekat mencoba bunuh diri di Jembatan Sungai Tanang, Agam. (antara)PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial JS (43) yang diduga akan mengirimkan ganja melalui salah satu jasa pengiriman ke Jakarta.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, Selasa (20/12 mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (19/12) pukul 18.00 WIB di salah satu jasa pengiriman di daerah Simpang Benteng, Kota Payakumbuh."Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di kantor jasa pengiriman barang saat hendak mengirim narkoba jenis ganja ke Jakarta ," katanya.

Pada kesempatan itu diamankan satu paket besar yang sudah di bungkus dengan kardus warna merah dan hijau yang dibalut dengan lakban bening.Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa masih ada menyimpan narkoba jenis ganja di rumah tempat tinggalnya di Padang Ambacang Jorong Talaweh Kenagarian Situjuh Banda Dalam Kecamatan Situjuh Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota.

"Mendapati itu kita langsung melakukan pengembangan ke rumah tempat tinggal dan kita menemukan sejumlah barang bukti lainnya," ujarnya.Ia mengatakan terungkapnya kasus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman itu setelah beberapa hari sebelumnya Satres Narkoba Polres Payakumbuh dihubungi Polres Padang Pariaman terkait adanya paket Narkoba yang diamankan di Bandara Internasional Minangkabau.

Dari informasi itu diketahui Narkoba tujuan Jakarta itu dikirim dari jasa pengiriman di Kota Payakumbuh. Namun awalnya tidak diketahui pengirimnya karena pengirim tidak menggunakan nama asli."Hingga akhirnya diketahui yang bersangkutan melakukan pengiriman kembali dan langsung kita amankan. Pengungkapan kasus ini juga berkat Kolaborasi dengan Satres Narkoba Polres Padang Pariaman," katanya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh paket besar narkoba jenis ganja, satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, lakban, dan karung plastik warna putih."Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya. (*/ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini