Ketua Fraksi Gerindra Padang Dikadukan ke Jaksa

×

Ketua Fraksi Gerindra Padang Dikadukan ke Jaksa

Bagikan berita
Ketua Fraksi Gerindra Padang Dikadukan ke Jaksa
Ketua Fraksi Gerindra Padang Dikadukan ke Jaksa

PADANG - Ketua Fraksi Gerindra Kota Padang Elly Thrisyanti dikadukan ke Kejaksaan  Negeri (Kejari) Padang, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota dewan. Pengaduan itu dilayangkan ke Kejari melalui surat pada Senin (27/6/2016).Elly Thrisyanti dilaporkan karena diduga telah menyalahgunakan wewenang selaku anggota dewan, dimana dia diduga menyalurkan dana aspirasi sebesar Rp200 juta ke Yayasan Rauddhatur Royyan, yang meruapkan miliknya sendiri.

Dalam surat yang ditembuskan langsung ke Kejagung dan Kejati Sumbar tersebut dijelaskan, Elly merupakan istri dari Ketua Yayasan Rauddhatur Royyan. Penerima dana hibah dari APBD Padang 2016 sebesar Rp200 juta. Elly Thrisyanti pada saat ini seorang anggota DPRD Padang Fraksi Gerindra.Dengan kedudukan dan kewenangan yang ada pada dirinya, Elly menggunakan atau memanfaatkan kedudukan dan kewenangan untuk mendapatkan anggaran APBD Padang tahun 2016.

Sementara Elly Thrisyanti membantah penyaluran dana aspirasinya untuk Yayasan Rauddhatur Royyan. Sebagian besar dana aspirasinya dimanfaatkan untuk masyarakat, seperti pembangunan jalan dan sebagainya.Terkait laporan, Elly tidak berkomentar banyak. Begitu juga soal kucuran APBD sebesar Rp 200 juta ke Yayasan Rauddhatur Royyan, yang pernah dipimpinnya.

"Tanya saja sama ketua yayasan, karena yayasan yang mengusulkan," kata Elly Thrisyanti saat dikonfirmasi.(bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini